Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pria 46 Tahun Cabuli Balita di Simalungun, Ini Modusnya

Redaksi by Redaksi
21/12/2025
in Kriminal
0
Pria 46 Tahun Cabuli Balita di Simalungun, Ini Modusnya

SW alias Wan (46) warga Perdagangan, yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun usai mengajak Balita melakukan oral seks, Jumat (19/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIMALUNGUN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengamankan pria 46 tahun yang melakukan pencabulan berupa oral seks terhadap anak berusia 5 tahun di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa unit tersebut berhasil mengamankan seorang kakek predator seksual berinisial SW alias Wan (46) yang merupakan tetangga korban.

Baca Juga

Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

14/04/2026
Simpan 36,34 Gram Sabu dan Ganja 52,12 Gram di Tambak Ikan, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Simpan 36,34 Gram Sabu dan Ganja 52,12 Gram di Tambak Ikan, Pria di Langkat Diringkus Polisi

08/04/2026

“Kejadian bermula pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, A yang merupakan kakek korban tengah bekerja di ladang sawit milik orang lain. Tiba-tiba, kepala lorong mendatanginya dengan membawa kabar mengejutkan tentang cucunya,” ujar Very.

“Kepala lorong menunjukkan video yang sangat mencengangkan terkait perbuatan tak senonoh yang dilakukan SW kepada cucunya’,” sambungnya Sabtu (20/12/2025).

Tanpa membuang waktu, kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan dan dilanjutkan ke Polres Simalungun. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 17 Desember 2025.

Pada hari yang sama, tersangka SW alias Wan berhasil kami amankan di kediamannya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari hasil pemeriksaan, terungkap kronologi lengkap aksi tak senonoh sebenarnya terjadi beberapa hari sebelumnya.

Diketahui pada Kamis (11/12/2025) sekitar siang, korban Z yang masih berusia 5 tahun dan duduk di bangku Taman Kanak-kanak datang bersama kakaknya dan singgah ke rumah tersangka SW alias Wan.

ADVERTISEMENT

Saat itu, kakak korban meminta meminjam HP karena HP-nya sedang di-charge di rumah.

Sementara Z yang polos meminta uang Rp 2 ribu untuk membeli jajan. Namun, tersangka justru mengajukan syarat yang sangat tidak manusiawi.

“Tersangka berkata kepada Z: ‘Isap burung wawak, biar kukasi uang’. Ini adalah modus yang sangat keji, memanfaatkan kepolosan anak,” tambah Aiptu Akhirul Nizar dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun. .

Dalam pemeriksaan, tersangka SW alias Wan yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku terang-terangan atas perbuatannya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan, tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

“Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap Z yang tinggal di belakang rumahnya,” ungkap Akhirul. (Red)

Tags: BalitaIndonesiaKriminalNasionalPencabulanPPASimalunginSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pria di Karo Tewas Ditembak Pakai Senapan Angin pada Bagian Kepala dan Dada

Next Post

Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh

Menarik Lainnya

Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

14/04/2026
Simpan 36,34 Gram Sabu dan Ganja 52,12 Gram di Tambak Ikan, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Simpan 36,34 Gram Sabu dan Ganja 52,12 Gram di Tambak Ikan, Pria di Langkat Diringkus Polisi

08/04/2026
Simpan Sabu Seberat 3,59 Gram dan 8 Butir Amunisi Senjata Api, Pria di Langkat Ditangkap

Simpan Sabu Seberat 3,59 Gram dan 8 Butir Amunisi Senjata Api, Pria di Langkat Ditangkap

07/04/2026
Kejatisu Proses Jaksa yang Acungkan Senpi ke Warga di Kota Medan

Kejatisu Proses Jaksa yang Acungkan Senpi ke Warga di Kota Medan

07/04/2026
Next Post
Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh

Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh

Populer

  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Rekomendasi

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Polda Sumut Pecat 61 Personel Polisi Sepanjang 2025

03/01/2026
Menteri Kehutanan Raja Antoni Main Domino Bareng Azis Wellang Pembalak Liar, Ini Klarifikasinya

Menteri Kehutanan Raja Antoni Main Domino Bareng Azis Wellang Pembalak Liar, Ini Klarifikasinya

07/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net