Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pria 46 Tahun Cabuli Balita di Simalungun, Ini Modusnya

Redaksi by Redaksi
21/12/2025
in Kriminal
0
Pria 46 Tahun Cabuli Balita di Simalungun, Ini Modusnya

SW alias Wan (46) warga Perdagangan, yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun usai mengajak Balita melakukan oral seks, Jumat (19/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIMALUNGUN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengamankan pria 46 tahun yang melakukan pencabulan berupa oral seks terhadap anak berusia 5 tahun di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa unit tersebut berhasil mengamankan seorang kakek predator seksual berinisial SW alias Wan (46) yang merupakan tetangga korban.

Baca Juga

GILA BENAR Gegara tak Mau Tidur, Ayah di Langkat Aniaya Anak Tiri Hingga Alami Luka

GILA BENAR Gegara tak Mau Tidur, Ayah di Langkat Aniaya Anak Tiri Hingga Alami Luka

09/05/2026
Nekat Curi Pagar Rumah Warga, Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Nekat Curi Pagar Rumah Warga, Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

09/05/2026

“Kejadian bermula pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, A yang merupakan kakek korban tengah bekerja di ladang sawit milik orang lain. Tiba-tiba, kepala lorong mendatanginya dengan membawa kabar mengejutkan tentang cucunya,” ujar Very.

“Kepala lorong menunjukkan video yang sangat mencengangkan terkait perbuatan tak senonoh yang dilakukan SW kepada cucunya’,” sambungnya Sabtu (20/12/2025).

Tanpa membuang waktu, kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan dan dilanjutkan ke Polres Simalungun. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 17 Desember 2025.

Pada hari yang sama, tersangka SW alias Wan berhasil kami amankan di kediamannya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari hasil pemeriksaan, terungkap kronologi lengkap aksi tak senonoh sebenarnya terjadi beberapa hari sebelumnya.

Diketahui pada Kamis (11/12/2025) sekitar siang, korban Z yang masih berusia 5 tahun dan duduk di bangku Taman Kanak-kanak datang bersama kakaknya dan singgah ke rumah tersangka SW alias Wan.

ADVERTISEMENT

Saat itu, kakak korban meminta meminjam HP karena HP-nya sedang di-charge di rumah.

Sementara Z yang polos meminta uang Rp 2 ribu untuk membeli jajan. Namun, tersangka justru mengajukan syarat yang sangat tidak manusiawi.

“Tersangka berkata kepada Z: ‘Isap burung wawak, biar kukasi uang’. Ini adalah modus yang sangat keji, memanfaatkan kepolosan anak,” tambah Aiptu Akhirul Nizar dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun. .

Dalam pemeriksaan, tersangka SW alias Wan yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku terang-terangan atas perbuatannya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan, tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

“Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap Z yang tinggal di belakang rumahnya,” ungkap Akhirul. (Red)

Tags: BalitaIndonesiaKriminalNasionalPencabulanPPASimalunginSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pria di Karo Tewas Ditembak Pakai Senapan Angin pada Bagian Kepala dan Dada

Next Post

Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh

Menarik Lainnya

GILA BENAR Gegara tak Mau Tidur, Ayah di Langkat Aniaya Anak Tiri Hingga Alami Luka

GILA BENAR Gegara tak Mau Tidur, Ayah di Langkat Aniaya Anak Tiri Hingga Alami Luka

09/05/2026
Nekat Curi Pagar Rumah Warga, Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Nekat Curi Pagar Rumah Warga, Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

09/05/2026
2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Next Post
Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh

Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Anggota Komisi II DPR RI Sambangi Rumah Warga Kota Binjai yang Ditahan di Kamboja

Anggota Komisi II DPR RI Sambangi Rumah Warga Kota Binjai yang Ditahan di Kamboja

02/03/2026
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Terima Amnesti dari Presiden

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Terima Amnesti dari Presiden

04/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net