Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Sergai Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Bawah Umur, Diantaranya Ayah Cabuli Anak Kandung

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Polres Sergai Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Bawah Umur, Diantaranya Ayah Cabuli Anak Kandung

Polres Sergai Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Bawah Umur, Diantaranya Ayah Cabuli Anak Kandung.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SERGAI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak serta pelecehan anak dibawah umur, mendominasi Laporan Polisi akhir-akhir ini.

Hasil pemeriksaan dari para penyidik, umumnya diakibatkan kecanduan narkoba yang saat ini sudah mencapai tingkat yang sangat meresahkan.

Baca Juga

Pamer Alat Kelamin saat Bawa Penumpang, Sopir Angkot di Sergai Diringkus Polisi

Pamer Alat Kelamin saat Bawa Penumpang, Sopir Angkot di Sergai Diringkus Polisi

17/01/2026
Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

16/01/2026

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP JHR Sitepu kepada awak media saat melakukan konfrensi pers di Aula Patria Tama Polres Sergai,Rabu (12/8/2025).

“Untuk itu,kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kadis Sosial Pemkab Sergai mewakili pemerintah daerah,setidaknya nanti mampu mencari solusi bagaimana mengurangi dampak terjadinya kekerasan terhadap anak ini. Kita tidak hanya bergantung kepada Guru disekolah untuk mengawasi kelakuan anak, tapi butuh peran aktif dari para orangtua agar anaknya tidak terjerumus kedalam tindakan kriminal. Tapi kali ini malah melibatkan orangtua dan tersangka yang sudah dewasa, dan terus nyata setelah diperiksa terbukti karena pengaruh kecanduan narkoba,” ujar JHR Sitepu.

Kapolres Sergai juga memaparkan kasus bapak kandung cabuli anaknya sendiri yakni, TH (37) warga kecamatan Dolok Masihul di mana kejadiannya pada bulan Juli 2025 dirumahnya sendiri.

“Pelaku kepergok oleh Istrinya saat melakukan perbuatan bejatnya, dan langsung bapak 5 anak ini dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Sergai. Tersangka kemudian melarikan diri ke Bengkalis, Provinsi Riau, dan saat dikejar petugas ternyata pelaku berpindah lagi ke Desa Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Setelah dikejar petugas selama hampir seminggu, tersangka dapat dibekuk dirumah familinya pada hari Senin (9/8/2025),” jelas JHR Sitepu.

Hasil ungkap kasus ke-2, lanjut AKBP JHR Sitepu dengan tersangka MH (24) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah (yang merupakan sepupu kandung korban), di mana dengan bujuk rayu berhasil melakukan pencabulan terhadap adiknya sendiri yang masih sekolah SMP.

ADVERTISEMENT

“Pelaku melakukan perbuatannya pada bulan Mei 2025, dan dilanjutkan yang kedua kali pada tanggal 8 Juni 2025 dirumah tersangka. Merasa bersalah dan ketakutan, akhirnya pelaku kabur dari rumahnya dan tinggal berpindah-pindah dirumah familinya. Tetapi akhirnya, personel Satreskrim Unit PPA Polres Sergai, berhasil mengendus keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya dirumah keluarganya di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada hari Jum’at (1/8/2025). Kedua Pelaku dijerat dengan UU No. 23 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (3) dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun,atau denda sebanyak Rp 5 milyar rupiah,” ujar Kapolres Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Bindho Situngkir yang diberikan penugasan oleh Kapolres Sergai, untuk melakukan kordinasi dengan jajaran Pemkab Sergai guna mencari solusi meminimalisir kejadian kekerasan terhadap korban.

“Kita nanti akan mencari waktu untuk lakukan koordinasi, dan tentunya butuh bantuan sumbang saran dari semua pihak”,ucap Bindho Situngkir. (EB)

Tags: IndonesiaKriminalNasionalPencabulan. Polres SergaiPolda SumutPolres SergaiSerdang BedagaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Eks Kajati Sumut dan Kajari Madina Diperika Kejagung Soal Suap Proyek Jalan

Next Post

8 Ekor Lumba-Lumba Terdampar di Silau Laut Asahan, Ini Penyebabnya

Menarik Lainnya

Pamer Alat Kelamin saat Bawa Penumpang, Sopir Angkot di Sergai Diringkus Polisi

Pamer Alat Kelamin saat Bawa Penumpang, Sopir Angkot di Sergai Diringkus Polisi

17/01/2026
Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

16/01/2026
Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

16/01/2026
Polisi Sita 4,08 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba di Langkat, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

Polisi Sita 4,08 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba di Langkat, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

16/01/2026
Next Post
8 Ekor Lumba-Lumba Terdampar di Silau Laut Asahan, Ini Penyebabnya

8 Ekor Lumba-Lumba Terdampar di Silau Laut Asahan, Ini Penyebabnya

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personel Alami Luka dan 33 Massa Diamankan

Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personel Alami Luka dan 33 Massa Diamankan

12/11/2025
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

27/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net