Topiksumut.id, BINJAI – Warga Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.
Pasalnya warga yang diketahui bernama Herdiyanto (44) nekat mengantongi 195 gram sabu dan 300 butir ekstasi.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat kepada Satres Narkoba Polres Binjai yang menjelaskan adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Mendapat laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan Kanit I Ipda M Hidayat dan Kanit II Ipda Berlin Sinaga untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Kemudian personel langsung ke lokasi,” ujar Ismail, Sabtu (4/7/2026).
Lanjut Ismail, saat tiba di lokasi, personel melihat tersangka di sebuah gubuk sambil memegang kantong plastik putih.
Saat menyadari kedatangan personel, tingkah laku tersangka makin mencurigakan. Personel mendekat dan melakukan penggeledahan.
“Dari kantong plastik yang dipegang tersangka, kami langsung temukan bukti yang sangat mencengangkan. Ditemukan yaitu dua bungkus sabu seberat 195 gram, dan tiga bungkus ekstasi seberat 150,7 gram atau sekitar 300 butir,” kata Ismail.
Selain itu personel juga menyita tiga amplop putih, satu timbangan elektrik, satu HP Vivo warna biru, satu sepeda motor Honda Beat hitam doff BK 51 BOS dan satu perangkat CCTV.
“Dari pengakuan tersangka Herdiyanto, seluruh barang haram itu miliknya yang baru didapat dari sesosok berinisial D di lokasi penangkapan,” ujar Ismail.
Mendapat informasi itu, lalu personel pun bergerak ke alamat lain di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk menangkap D.
Namun sosok berinisial D itu sudah menghilang.
“Begitu mendapat nama pemasok lainnya, tim langsung bergegas kelokasi di Sei Mencirim, Desa Sawit Rejo. Saat dilokasi pelaku berinisial D sudah kabur. Dan dilokasi terdapat CCTV, langsung kita amankan,” tutup Ismail.
Kini Herdiyanto sudah ditahan di dalam sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai, guna proses hukum lebih lanjut. (red)



