Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in Kriminal
0
Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan asset PTPN I regional kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8077 hektare.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan asset PTPN I regional kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8077 hektare.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry menyampaikan, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah, ASK, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024 dan ARL, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023-2025.

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026

“Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif yang kemudian telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya kepada kedua orang tersebut dilakukan penahanan,” kata Jeffry, dilansir dari Tribun Medan, Selasa (14/10/2025).

Jeffry mengatakan, kedua tersangka melakukan tindakan pidana korupsi yakni penyalahgunaan kewenangan.

Terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyidikan, sebut Jeffry, diperoleh fakta bahwa antara tahun 2022 hingga tahun 2024 para tersangka diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP, tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diubah menjadi untuk keperluan komersil.

“Karena revisi tata ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang diubah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sebut Jeffry.

ADVERTISEMENT

Terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Penahanan keduanya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya ditahan di Lapas Tanjung Gusta selama 20 hari kedepan untuk tahapan pertama,” ujarnya. (Red)

Tags: AsetBPNDeli SerdangDitahanIndonesiaKejatisuKorupsiKriminalNasionalPTPNSumatera UtaraSumut
Previous Post

Prioritaskan di Wilayah Pesisir, Pemkab Langkat Sebut Sudah Punya 10 Dapur MBG

Next Post

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar, Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar, Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU

27/08/2025
Dinilai Sudah Matang dan Punya Jejaring, Chairin Simanjuntak Tepat Jadi Plh Sekda Kota Binjai

Lelang Jabatan Sekda, Chairin Simanjuntak Unggul Telak Penilaian Makalah dan Wawancara

17/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net