Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in Kriminal
0
Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan asset PTPN I regional kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8077 hektare.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan asset PTPN I regional kepada PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8077 hektare.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry menyampaikan, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah, ASK, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024 dan ARL, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023-2025.

Baca Juga

Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

07/11/2025
Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

06/11/2025

“Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif yang kemudian telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya kepada kedua orang tersebut dilakukan penahanan,” kata Jeffry, dilansir dari Tribun Medan, Selasa (14/10/2025).

Jeffry mengatakan, kedua tersangka melakukan tindakan pidana korupsi yakni penyalahgunaan kewenangan.

Terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyidikan, sebut Jeffry, diperoleh fakta bahwa antara tahun 2022 hingga tahun 2024 para tersangka diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP, tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diubah menjadi untuk keperluan komersil.

“Karena revisi tata ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang diubah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sebut Jeffry.

ADVERTISEMENT

Terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Penahanan keduanya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

“Keduanya ditahan di Lapas Tanjung Gusta selama 20 hari kedepan untuk tahapan pertama,” ujarnya. (Red)

Tags: AsetBPNDeli SerdangDitahanIndonesiaKejatisuKorupsiKriminalNasionalPTPNSumatera UtaraSumut
Previous Post

Prioritaskan di Wilayah Pesisir, Pemkab Langkat Sebut Sudah Punya 10 Dapur MBG

Next Post

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Menarik Lainnya

Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

07/11/2025
Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

06/11/2025
MIRIS Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Motif Lima Pelaku Aniaya Pria Hingga Tewas

MIRIS Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Motif Lima Pelaku Aniaya Pria Hingga Tewas

04/11/2025
Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

04/11/2025
Next Post
Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Populer

  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Nekat Ambil Barang Berharga Warga Karena Tak Bayar Utang, Wanita di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot, Diduga Buat Absensi Fiktif Setelah Disidak Wali Kota Medan

Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot, Diduga Buat Absensi Fiktif Setelah Disidak Wali Kota Medan

05/06/2025
Aktivitas Judi Diduga Tumbuh Subur di Bahorok, Masyarakat Resah

Aktivitas Judi Diduga Tumbuh Subur di Bahorok, Masyarakat Resah

26/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net