Topiksumut.id, BINJAI – Dua orang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di halaman kos-kosan, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus Jatanras Polres Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba mengungkapkan, kedua tersangka dimaksud berinisial EP dan AS.

Keduanya ditangkap atas laporan korban yang kehilangan motor.

Saat beraksi, pelaku terekam CCTV. Motor korban dibawa kabur pelaku dengan cara didorong dari halaman kos.

“Korban diinformasikan oleh saksi yang mengetahui bahwa Honda Scoopy BK 3612 RBN miliknya susah tidak ada lagi di halaman kos,” ujar Hotdiatur, Selasa (30/6/2026).

Lanjut Hotdiatur, berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, Jatanras Polres Binjai melakukan penyelidikan.

Hotdiatur menambahkan, keberadaan tersangka diketahui dan kemudian dilakukan pendalaman lebih lanjut atas informasi tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka berinisial EP melakukan perlawanan dan karena itu terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan tegas serta terukur,” tambah mantan Kapolsek Salapian Polres Langkat ini.

EP dan AS diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, Senin (29/6/2026) malam.

Tindakan tegas dan terukur dimaksud berupa tembakan di kaki kanan EP.

Usai dilumpuhkan, EP mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham.

“Saat ini, Tim Unit Pidum masih melakukan pengembangan dan terhadap kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Binjai, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup Hotdiatur. (red)