Topiksumut.id, BINJAI -Masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, mendadak heboh.
Pasalnya tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Binjai dan BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan gerebek sarang narkoba pada, Kamis (30/4/2026) sore.
@topik_sumut Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap n4rkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kamis sore (30/04/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, bersama Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, tersebut menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan n4rkotika. (*) #topiksumut #viral #kriminal #kotabinjai #sumaterautara
Dalam penggerebekan tersebut, personel berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Personel juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Jumat (1/5/2026).
Lanjut Ismail, tak hanya melakukan penindakan, personel juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi sarang narkoba, agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kedua orang yang kita amankan beserta barang bukti saat ini ditahan di Satres Narkoba Polres Binjai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Ismail.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (red)








