Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tak Beri Alasan yang Jelas, DPRD Binjai Tidak Gunakan Hak Angket Pada Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Redaksi by Redaksi
03/06/2025
in Daerah
0
Tak Beri Alasan yang Jelas, DPRD Binjai Tidak Gunakan Hak Angket Pada Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ketua DPRD Kota Binjai periode 2024-2029, Gusuartini Br Surbakti saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, tidak akan menggunakan hak angketnya dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang tengah hangat diperbincangkan di Kota Rambutan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Binjai, Gusuartini Br Surbakti saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kota Binjai, usai dirinya dilantik menjadi ketua defenitif, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

06/03/2026

“Terkait penggunaan hak angket bisa digunakan. Tapi sepertinya tidak ada rencana penggunaan hak angket,” ujar Gusuartini.

Disinggung soal alasan kenapa tidak menggunakan hak angket, Gusuartini tak memberikan komentarnya dengan jelas.

“Alasannya ya sudah lah tidak ada,” ujar Gusuartini sembari tertawa.

Perlu diketahui, hak angket adalah hak Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Penyelidikan ini dilakukan jika ada dugaan bahwa kebijakan atau pelaksanaan undang-undang tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, wanita yang kerap disapa Tini ini mengaku sudah mengetahui kabar soal kasus dugaan korupsi dana isentif fiskal yang lagi beredar di Kota Binjai.

“Saya sudah mengetahui (dugaan korupsi dana isentif fiskal). Nanti akan kita undang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi itu,” kata Tini.

Bahkan menurut Tini, soal dana isentif fiskal ini sudah pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Namun ia tak menjelaskan secara gamblang pembahasan yang bagaimana.

“Dana isentif fiskal bisa diperuntukkan dengan keperluan urgent (mendadak), bukan saja untuk orang miskin,” ujar Tini.

Namun apa yang dikatakan Ketua DPRD Kota Binjai ini berbanding terbalik dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan beberap lalu di kawasan rumah dinas Wali Kota Binjai.

Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu.

Informasi yang dihimpun wartawan, secara umum dana insentif fiskal (DIF) tidak diperbolehkan digunakan untuk membayar utang. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa dana DIF tidak bisa digunakan untuk membayar utang.

Kenapa tidak boleh dibayar utang, penggunaan dana DIF untuk membayar utang dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan dan dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut.

Disoal hutang Pemerintah Kota Binjai pada tahun 2022 dan 2023 yang dapat dibayarkan menggunakan dana isentif fiskal yang cair pada tahun 2024, Tini mengatakan sah-sah saja.

“Tapi tidak kesana semuanya (bayar hutang), nanti kita bahas lagi ya,” ujar Tini sembari meninggalkan wartawan. (Red)

Previous Post

Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Binjai Periode 2024-2029, Gusuartini : Saya Deg-Degan

Next Post

Ketua KONI Binjai Tegaskan Atlet PON dan Peparnas 2024 yang Terima Tali Asih tak Dipotong Pajak

Menarik Lainnya

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

06/03/2026
BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

06/03/2026
Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

06/03/2026
Next Post
Ketua KONI Binjai Tegaskan Atlet PON dan Peparnas 2024 yang Terima Tali Asih tak Dipotong Pajak

Ketua KONI Binjai Tegaskan Atlet PON dan Peparnas 2024 yang Terima Tali Asih tak Dipotong Pajak

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Anggota DPRD Sumut Soroti Jalan Rusak di Langkat, Jonatan Tarigan : Saya Prihatin

Anggota DPRD Sumut Soroti Jalan Rusak di Langkat, Jonatan Tarigan : Saya Prihatin

10/10/2025
Perjuangan Garuda Pertiwi Kandas, Indonesia Kalah 1-2 Atas Taiwan

Perjuangan Garuda Pertiwi Kandas, Indonesia Kalah 1-2 Atas Taiwan

05/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net