Topiksumut.id, SIBOLGA – Satreskrim Polres Sibolga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga, Bapanas RI, Perum Bulog dan stakeholder terkait melakukan pengecekan harga serta ketersediaan beras di sejumlah pedagang, Jumat (25/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemantauan dilakukan di antaranya di Toko Sahabat dan Toko Beras Op Ria, dengan mengecek harga jual, ketersediaan serta distribusi beras di tingkat pedagang.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sibolga Ipda Inal Tanjung, S.E., bersama personel Unit Tipidter dan Kabid Perdagangan Disperindag Kota Sibolga Irwan Ahuy Sitanggang, S.E., turun langsung melakukan pendataan harga di lapangan.

Hasil pengecekan menunjukkan beras medium jenis Kukubalam dijual Rp16.000 per kilogram dan IR 64 Rp15.500 per kilogram. Sementara beras premium jenis Lima Berlian dijual Rp17.600 per kilogram dan Bintang Lima Rp18.000 per kilogram.

Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim kemudian meminta keterangan pedagang terkait kondisi harga dan faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Sibolga Irwan Ahuy Sitanggang, S.E., mengatakan, terhadap pedagang yang ditemukan menjual beras di atas HET, pihaknya untuk saat ini memberikan teguran dan pembinaan.

“Untuk sementara kita memberikan teguran kepada pedagang dan meminta agar memperhatikan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kita juga melakukan pendataan dan terus memantau perkembangan harga di lapangan,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, pedagang menyampaikan bahwa harga beras di Kota Sibolga turut dipengaruhi pasokan dari kilang padi yang sebagian berasal dari luar daerah. Selain itu, tingginya harga gabah dan biaya transportasi pengangkutan beras juga menjadi faktor yang memengaruhi harga jual kepada konsumen.

“Memang ada beberapa faktor yang disampaikan pedagang, seperti harga gabah dan biaya transportasi karena sebagian pasokan beras didatangkan dari luar Kota Sibolga. Namun, kami tetap mengingatkan pedagang untuk memperhatikan HET yang berlaku,” jelasnya.

Irwan menambahkan, pengawasan harga beras akan terus dilakukan bersama Polres Sibolga dan stakeholder terkait guna mengetahui perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi.

“Pengawasan akan terus kita lakukan. Hari ini sifatnya kita cek, data dan memberikan teguran serta pembinaan kepada pedagang yang harganya berada di atas ketentuan,” katanya.

Tim Polres Sibolga bersama Disperindag Kota Sibolga mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan informasi harga secara transparan kepada konsumen.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. (uki)