Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Dairi Didesak Tetapkan Oknum Kepala Sekolah Sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Fitnah dan Suap

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Polres Dairi Didesak Tetapkan Oknum Kepala Sekolah Sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Fitnah dan Suap

Foto Kuasa Hukum Redi Nababan, Supri Darsono Silalahi saat berada di Kantor Sat Reskrim Polres Dairi.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIDIKALANG – Seorang oknum kepala sekolah SD Negeri yang berada di Desa Hutaraja Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial MHS didesak untuk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus fitnah dan suap.

Sebelumnya, MHS dilaporkan oleh Redi Nababan selaku pemilik Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air (YRM) Dairi ke Polda Sumut. Akan tetapi, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Dairi.

Baca Juga

Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026
Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026

Melalui kuasa hukumnya, Supri Darsono Silalahi menyebut fitnah yang dilayangkan tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.

“Tuduhan itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik kami. Fakta yang kami sampaikan menunjukkan bahwa pernyataan MHS merupakan fitnah tertulis,” kata Supri, Sabtu (8/11/2025).

Selain itu, MHS juga terbukti mengumpulkan uang dari para guru untuk penyelesaian kasus. Hal itu terungkap saat dilakukan gelar perkara bersama Kasat Reskrim, serta seluruh personil dan pihak MHS pelapor.

“Pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan penyidik. Seorang kepala sekolah yang mengumpulkan uang dari guru dengan tujuan menyuap jelas telah menyalahi kewenangan, melanggar kode etik, dan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini perbuatan yang tidak dapat ditolerir,” tegas Supri.

Supri juga menyoroti adanya lobi-lobi yang dilakukan MHS dengan alasan penyelesaian secara adat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, MHS diduga telah berkomunikasi dengan seorang oknum anggota DPRD Dairi berinisial JS dalam upaya melancarkan rencana penghentian perkara atau penerbitan SP3.

ADVERTISEMENT

“Kami dari pihak pelapor memohon kepada Polres Dairi untuk memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan semangat Presisi yang menjadi komitmen Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,”

“Kami percaya Polres Dairi mampu menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.”tutup Supri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, salah satu fitnah yang dilayangkan MHS kepada yayasan milik Redi adalah pembongkaran kelas dan aksi pencurian berupa cat, kuas, dan celengan kelas yang dilakukan oleh anak didiknya.

“Pernyataan itu sangat tidak kami terima bang karena sudah merusak citra dan nama baik kami dan juga anak – anak , ” ujarnya Redi beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihak sekolah juga menuduh bahwa para siswa dihukum dengan cara yang kasar seperti diseret dengan mobil.

“Kalau memang benar ada kami lakukan, saya pasti orangtua si anak yang akan melaporkan kepada Polisi. Tapi sampai sekarang tidak ada laporan tersebut. Bahkan hasil visumnya pun tidak ada jika memang kami melakukan itu, ” tegasnya.

Kemudian ada juga pengerusakan fasilitas sekolah seperti tempat cuci tangan, dan bahkan ubin di kamar mandi sekolah.

“Kalau wastafel itu bekas sewaktu masa Covid. Itupun terbuat dari kaleng. Sementara kalau pengerusakan, bagaimana anak – anak itu merusaknya, ” katanya. (Red)

Tags: FitnahIndonesiaKabupaten DairiKepala SekolahNasionalPolda SumutPolres DairiSidikalangSuapSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Presiden Soeharto Penyelamat Bangsa dan Negara Republik Indonesia

Next Post

Angkat Anak dan Ponakan Dalam Struktur Desa, Kades Alur Cempedak Langkat Lakukan Nepotisme

Menarik Lainnya

Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026
Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026
Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026
Usai Diprotes Masyarakat, Jalan Rusak di Kota Binjai Ditambal Tengah Malam

Usai Diprotes Masyarakat, Jalan Rusak di Kota Binjai Ditambal Tengah Malam

19/01/2026
Next Post
Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

Angkat Anak dan Ponakan Dalam Struktur Desa, Kades Alur Cempedak Langkat Lakukan Nepotisme

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

01/07/2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Plt Kadisdik Langkat Diduga Hilangkan Barang Bukti pada Saat Jaksa Geledah Kantor Dinas, Ini Faktanya

24/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net