Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Dairi Didesak Tetapkan Oknum Kepala Sekolah Sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Fitnah dan Suap

Redaksi by Redaksi
10/11/2025
in Daerah
0
Polres Dairi Didesak Tetapkan Oknum Kepala Sekolah Sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Fitnah dan Suap

Foto Kuasa Hukum Redi Nababan, Supri Darsono Silalahi saat berada di Kantor Sat Reskrim Polres Dairi.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIDIKALANG – Seorang oknum kepala sekolah SD Negeri yang berada di Desa Hutaraja Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial MHS didesak untuk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus fitnah dan suap.

Sebelumnya, MHS dilaporkan oleh Redi Nababan selaku pemilik Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air (YRM) Dairi ke Polda Sumut. Akan tetapi, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Dairi.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Melalui kuasa hukumnya, Supri Darsono Silalahi menyebut fitnah yang dilayangkan tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.

“Tuduhan itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik kami. Fakta yang kami sampaikan menunjukkan bahwa pernyataan MHS merupakan fitnah tertulis,” kata Supri, Sabtu (8/11/2025).

Selain itu, MHS juga terbukti mengumpulkan uang dari para guru untuk penyelesaian kasus. Hal itu terungkap saat dilakukan gelar perkara bersama Kasat Reskrim, serta seluruh personil dan pihak MHS pelapor.

“Pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan penyidik. Seorang kepala sekolah yang mengumpulkan uang dari guru dengan tujuan menyuap jelas telah menyalahi kewenangan, melanggar kode etik, dan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini perbuatan yang tidak dapat ditolerir,” tegas Supri.

Supri juga menyoroti adanya lobi-lobi yang dilakukan MHS dengan alasan penyelesaian secara adat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, MHS diduga telah berkomunikasi dengan seorang oknum anggota DPRD Dairi berinisial JS dalam upaya melancarkan rencana penghentian perkara atau penerbitan SP3.

ADVERTISEMENT

“Kami dari pihak pelapor memohon kepada Polres Dairi untuk memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan semangat Presisi yang menjadi komitmen Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,”

“Kami percaya Polres Dairi mampu menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.”tutup Supri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, salah satu fitnah yang dilayangkan MHS kepada yayasan milik Redi adalah pembongkaran kelas dan aksi pencurian berupa cat, kuas, dan celengan kelas yang dilakukan oleh anak didiknya.

“Pernyataan itu sangat tidak kami terima bang karena sudah merusak citra dan nama baik kami dan juga anak – anak , ” ujarnya Redi beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihak sekolah juga menuduh bahwa para siswa dihukum dengan cara yang kasar seperti diseret dengan mobil.

“Kalau memang benar ada kami lakukan, saya pasti orangtua si anak yang akan melaporkan kepada Polisi. Tapi sampai sekarang tidak ada laporan tersebut. Bahkan hasil visumnya pun tidak ada jika memang kami melakukan itu, ” tegasnya.

Kemudian ada juga pengerusakan fasilitas sekolah seperti tempat cuci tangan, dan bahkan ubin di kamar mandi sekolah.

“Kalau wastafel itu bekas sewaktu masa Covid. Itupun terbuat dari kaleng. Sementara kalau pengerusakan, bagaimana anak – anak itu merusaknya, ” katanya. (Red)

Tags: FitnahIndonesiaKabupaten DairiKepala SekolahNasionalPolda SumutPolres DairiSidikalangSuapSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Presiden Soeharto Penyelamat Bangsa dan Negara Republik Indonesia

Next Post

Angkat Anak dan Ponakan Dalam Struktur Desa, Kades Alur Cempedak Langkat Lakukan Nepotisme

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

Angkat Anak dan Ponakan Dalam Struktur Desa, Kades Alur Cempedak Langkat Lakukan Nepotisme

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

25/03/2026
Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

Eks Kadis Ketapang Kota Binjai Diduga Jadi “Makanan” Aparat Penegak Hukum, Ini Alasannya

24/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net