Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pasca Tindakan Anarkis di Polres Dairi, Ini Perannya

Redaksi by Redaksi
18/11/2025
in Daerah
0
Polres Dairi Mencekam, Massa Lempar Batu hingga Cabai ke Arah Petugas

Petugas Polres Dairi saat berupaya mengamankan para tersangka yang melakukan aksi pelemparan ke Mapolres Dairi, Rabu (12/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIDIKALANG – Sat Reskrim Polres Dairi menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas peristiwa yang terjadi di Desa Parbuluan VI dan Mapolres Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan tindakan anarkis, dan 6 orang lainnya terkait kasus perusakan di PT Gruti, dan perusakan rumah kepala desa.

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

Alhasil, dari 33 orang yang sempat diamankan pasca pelemparan ke Mapolres Dairi, 19 orang akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam kejadian itu.

“Sebelumnya, Polres Dairi mengamankan 33 orang yang terlibat dalam pelemparan batu, botol, hingga Air cabai. Namun berdasarkan hasil penyidikan oleh Sat Reskrim, 8 orang ini yang akhirnya ditetapkan sebagai Pelaku Pelemparan Polres Dairi, sementara 2 Pelaku Pembakaran basecamp PT. Gruti, 2 Pelaku Pengerusakan Portal, 2 Pelaku pengerusakan Rumah Kades Parbuluan VI, 19 orang lainnya sudah kami pulangkan ke rumah masing – masing, ” ujar Rinkon, Selasa (18/11/2025).

Adapu para tersangka pelemparan Mapolres Dairi yakni HM (57), PS (18), EES (49), HN (21), AS (20), RS (60), SN (33), dan RS (58).

Dikatakannya, para tersangka telah terbukti melakukan pelemparan mengunakan Batu hingga penyiraman air cabai ke arah petugas, dan membuat 10 personil mengalami luka – luka.

“Ada 10 personil Polres Dairi yang mengalami luka akibat kejadian itu, dimana 3 diantaranya merupakan perwira. Bahkan ada yang sampai mendapat jahitan karena mengalami robek pada bagian kepala dan Telingga,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tersangka yang melakukan pembakaran basecamp PT Gruti yakni (AR) dan (LTP), Sementara tersangka yang melakukan perusakan portal milik PT Gruti yakni (MJS) dan, (DN).

“Sementara untuk tersangka yang melakukan perusakan rumah kepala desa adalah (AL) dan (JB), ” jelasnya.

Disisi lain, Pangihutan Sijabat yang disebut sebagai ketua dari kelompok massa dititipkan di rumah tahanan Polda Sumut.

Saat ini para tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Alv)

Tags: AnarkisIndonesiaKriminalNasionalPeristiwaPolres DairiSidikalangSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Wakapolres Sibolga Pimpin Apel Operasi Zebra Toba 2025, Pengawasan Lalin Mulai Diperketat

Next Post

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Fraksi Gerindra Tolak LPJ Wali Kota Binjai, Disebut Minim Program Pro Rakyat

Fraksi Gerindra Tolak LPJ Wali Kota Binjai, Disebut Minim Program Pro Rakyat

24/07/2025
Masyarakat Resah Keberadaan Judi Sabung Ayam Terbesar di Langkat, Polisi Kemana ?

Masyarakat Resah Keberadaan Judi Sabung Ayam Terbesar di Langkat, Polisi Kemana ?

09/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net