Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, memperpanjang masa transisi dari darurat menuju pemulihan pascabencana banjir yang sebelumnya melanda 16 kecamatan.
Masa transisi yang saat ini berlaku akan berakhir pada 24 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Langkat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait menilai masih diperlukan waktu tambahan untuk menuntaskan berbagai program rehabilitasi dan pemulihan bagi masyarakat terdampak banjir.
Kabupaten Langkat saat ini telah memasuki fase transisi dari darurat menuju pemulihan pascabencana.
Meskipun kondisi darurat telah berakhir, proses pemulihan masih terus berlangsung, baik pada sektor infrastruktur maupun pemenuhan kebutuhan dan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana.
“Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, masa transisi dari darurat menuju pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Langkat resmi diperpanjang selama enam bulan,” ujar Bupati Langkat, Syah Afandin, Sabtu (20/6/2026).
“Masa transisi tersebut direncanakan berlaku mulai 25 Juni-25 Desember 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh program rehabilitasi, perbaikan sarana dan prasarana, serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak banjir dapat berjalan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan,” sambungnya.
Pria yang kerap disapa Ondim menegaskan bahwa perpanjangan masa transisi bukan berarti mengurangi tingkat kewaspadaan maupun intensitas kerja seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana.
Sebaliknya, Ondim menambahkan momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai program pemulihan yang masih berlangsung.
“Terkait penanganan bencana, sekecil apa pun anggaran yang digunakan harus tetap dikoordinasikan dengan baik. Perpanjangan masa transisi ini bukan berarti kita bisa santai, tetapi justru menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh proses pemulihan berjalan tuntas,” kata Ondim.
Menurut Ondim, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pemulihan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak banjir.
Seluruh perangkat daerah diminta tetap bekerja maksimal dan menjaga koordinasi agar proses rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Melalui perpanjangan masa transisi tersebut, diharapkan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dapat tertangani dengan baik. Sementara perbaikan infrastruktur yang terdampak banjir dapat diselesaikan secara bertahap hingga kondisi kembali normal,” ucap Ondim. (red)

Scroll Untuk Lanjut Membaca