Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Kades di Kecamatan Lae Parira Dilaporkan ke Polres Dairi Dugaan Pemalsuan SK PTSL

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Mapolres Dairi yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIDIKALANG – Oknum kepala desa bernisial TML yang berada di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terkait dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) tentang Panitia Pelaksana Program Tanah Sistematis (PTSL) ke Polres Dairi.

Laporan itu dibuat oleh perangkat desanya sendiri, Paber Pakpahan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/421/X/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026

Saat dikonfirmasi, Paber menyebut awalnya oknum kepala desa itu hendak mengutip uang kepada masyarakat untuk pengurusan sertifikat tanah melalui panitia PTSL.

Saat itu, Rizki memberitahu kepada Paber, bahwa mereka ikut dalam kepanitiaan PTSL itu.

“Kami tidak tahu masalah kepanitiaan PTSL itu. Bahkan kami juga tidak diberitahu soal kegiatan PTSL itu. Tetapi mengapa nama kami ikut dimasukkan kedalam panitia, ” kata Paber, Selasa (11/11/2025).

Dirinya juga menemukan adanya kejanggalan dalam SK itu. Namun, Paber belum merinci apa yang menjadi kejanggalannya itu.

Dirinya hanya berharap, agar Polres Dairi bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporannya tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya yakin Polres Dairi dapat bekerja secara profesional, dan kasus ini dapat segera tuntas, berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Alv)

Tags: DilaporkanIndonesiaKabupaten DairiKadesKecamatan Lae PariraNasionalPemalsuanPolres DairiSidikalangSKSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kades Sei Tualang Langkat Terpidana Penguasaan Lahan Dieksekusi Jaksa

Next Post

Ini Alasan Wakil Wali Kota Binjai Lantik Pejabat Eselon II di Pasar Tavip

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
Ini Alasan Wakil Wali Kota Binjai Lantik Pejabat Eselon II di Pasar Tavip

Ini Alasan Wakil Wali Kota Binjai Lantik Pejabat Eselon II di Pasar Tavip

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Bukan Makin Ringan, Dosen yang Bunuh Suaminya Dihukum PT Medan 20 Tahun Penjara

Bukan Makin Ringan, Dosen yang Bunuh Suaminya Dihukum PT Medan 20 Tahun Penjara

05/10/2025
Spesialis Curanmor di Langkat Diringkus Polisi, Korban Alami Kerugian Rp 23,8 Juta

Spesialis Curanmor di Langkat Diringkus Polisi, Korban Alami Kerugian Rp 23,8 Juta

27/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net