Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

Ilustrasi bentrokan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Satreskrim Polres Binjai telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti oknum ketua ormas di Kabupaten Langkat berinisial B ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, pelimpahan itu dilakukan pada pertengahan Juli 2025 kemarin.

Baca Juga

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menjelaskan, penyidik kepolisian melakukan tahap II pada Rabu (17/12/2025) kemarin.

“Ya, sudah dilakukan tahap II,” ujar Nardo, Senin (22/12/2025).

Lanjut Nardo, tersangka B saat masih di tangan penyidik, dibantarkan ke rumah sakit di Kota Medan.

“Kita juga melakukan penahanan kota, karena kondisi kesehatan dan pertimbangan penuntut umum, karena di penyidik juga begitu. Jadi kami melanjutkan penahanan kota,” kata Nardo.

Namun demikian, kata Nardo, pihaknya sudah melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

“Kami pasang alat pengawas elektronik seperti gelang, untuk tetap terus memonitor yang bersangkutan,” ucap Nardo.

Diketahui tersangka B disangkakan pasal 170 ayat (2) ke-1 subsidair pasal 351 ayat (1) dan lebih subsidair pasal 406 ayat (1) KUHPidana.

“Sejauh ini masih satu tersangka yang dilakukan tahap II,” ujar Nardo.

“Rencana pelimpahan ke Pengadilan Negeri Stabat pada awal tahun 2026,” sambungnya.

Diketahui oknum ketua ormas berinisial B ditetapkan tersangka buntut bentrok dari dua OKP. Dua orang mengalami luka, buntut bentrokan tersebut.

Kedua korban yang luka berinisial RAP (27) warga Sirapit, Langkat, mengalami luka bacok pada kaki kanan 3 kali, tangan kanan 1 kali dan AS (30) yang mengalami luka sayat di leher belakang sebelah kanan.

Bentrokan diduga dipicu penyerangan awal dari salahsatu kelompok satgas sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah itu, terjadi serangan balik dari pada pagi hari. Namun begitu, polisi menetapkan tersangka terhadap oknum ketua dari salah satu kelompok yang terlibat bentrok tersebut.

Pada 2024 kemarin, B diduga juga berstatus tersangka dalam perkara perjudian oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Namun belakangan, B dilepaskan penyidik karena alasan kesehatan. (Red)

Tags: BentrokanIndonesiaKejaksaanKriminalLangkatNasionalOKPOrmasSelesaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

PPNI DPK Fakultas Keperawatan USU Beri Bantuan dan Edukasi Korban Banjir di Langkat

Next Post

Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

Menarik Lainnya

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026
Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026
Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026
Next Post
Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Ini Kronologi Anak Seorang Pencari Batu di Langkat yang Hilang Sudah 3 Hari

Ini Kronologi Anak Seorang Pencari Batu di Langkat yang Hilang Sudah 3 Hari

19/11/2025
Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah, IRT di Langkat Diringkus Polisi

Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah, IRT di Langkat Diringkus Polisi

13/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net