Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Redaksi by Redaksi
28/08/2025
in Daerah
0
Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lainnya perihal kasus dugaan korupsi, Kamis (28/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lainnya perihal kasus dugaan korupsi, Kamis (28/8/2025).

Lewat Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penggeladahan berdasarkan Surat Perintah Geledah dari Kajati Sumatera Utara Nomor 08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025 serta Surat Penetapan Geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.5/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Mdn, tanggal 27 Agustus 2025.

Baca Juga

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025

“Ya hari ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan di aset PTPN I region atas dugaan korupsi penjualan aset oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional dengan Ciputra Land,” kata Plh Kasi Penkum Kejatisu, M Husairi, dikutip dari Tribun Medan.

Husairi mengatakan, tim penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan berkas perihal dugaan penjualan aset PTPN I yang diduga merugikan keuangan negara.

Salah satu lokasi yang geledah adalah kantor PT Nusa Dua Propertindo di Kabupaten Deli Serdang.

“Ini rangkaian penyelidikan adanya dugaan korupsi dari penjualan aset PTPN I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama KSO dengan PT Ciputra Land,” sambung Suhairi.

Pantauan wartawan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut tengah melakukan penelitian dokumen terkait di kantor PT Nusa Propertindo.

ADVERTISEMENT

Husairi bilang, selain PT Nusa Propertindo, Kejatisu juga menggeledah 5 lokasi lainnya termasuk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang.

“Jadi indikasi korupsi itu ada dari peralihan hak guna usaha menjadi hak guna bangunan oleh PT Nusa Propertindo dengan tidak memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas wilayah yang diubah jadi hak guna bangunan kepada negara,” ujarnya. (Red)

Tags: DigeledahIndonesiaKejatisuKorupsiKota MedanNasionalPenjualan AsetPT Ciputra LandPT Nusa Dua PropertindoPTPN ISumatera UtaraSumut
Previous Post

Berikut Alasan Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat

Next Post

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Menarik Lainnya

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

09/09/2025
Fraksi Gerindra Tolak LPJ Wali Kota Binjai, Disebut Minim Program Pro Rakyat

P-APBD Kota Binjai Belum Disahkan, TAPD tak Hadir Berulang Kali Diduga Diperiksa Jaksa

08/09/2025
Next Post
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

4 Anggota DPRD Medan yang Diduga Peras Pengusaha Mangkir saat Dipanggil Kejatisu

4 Anggota DPRD Medan yang Diduga Peras Pengusaha Mangkir saat Dipanggil Kejatisu

22/08/2025
Pungli di Wisata Tangkahan, Bupati Langkat Marah : Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanah Rakyat

KPK OTT Pejabat di Mandailing Natal, Bupati Langkat Warning OPD

30/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net