Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaksa Didesak Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pada Dugaan Korupsi Smartboard

Redaksi by Redaksi
16/09/2025
in Daerah
0
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Penyidik Kejari Langkat saat menggeledah ruangan di Dinas Pendidikan Langkat, Kamis (11/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat didesak agar memerika eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap eks Pj Bupati Langkat dinilai penting untuk membuka tabir dan mengungkap aktor sesungguhnya dalam proyek dugaan korupsi pengadaan smartboard yang secepat kilat tersebut.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

“Saya menilai, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek tersebut dan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak,” kata Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, Selasa (16/9/2025).

@topik_sumut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada, Kamis (11/9/2025) pagi.  Penggeledahan ini merupakan serangkaian penyidikan Kejari Langkat pada dugaan korupsi smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024. #topiksumut #viral #korupsi #kejaksaan #kejarilangkat

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Saya juga menilai, penyidik perlu periksa Faisal Hasrimy dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard ini. Faisal Hasrimy adalah mantan Pj Bupati Langkat yang menjabat saat perencanaan dan realisasi anggaran smartboard tersebut,” sambungnya.

Menurut Rahim, semua sama di mata hukum. Karenanya, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy wajib dan harus dilakukan penyidik.

“Jangan mentang-mentang pejabat atau dugaan memiliki beking tak diperiksa. Kalau sudah diperiksa, kejaksaan mengetahui keterlibatannya atau tidak,” ujar Rahim.

ADVERTISEMENT

Selain soal keterlibatan, Rahim berpendapat, Faisal harus diperiksa terkait pengetahuannya tentang proses pengadaan smartboard. Sebab, hal tersebut perlu didalami mengingat masih banyak ditemukan sekolah di Langkat dalam kondisi tidak layak.

“Dengan periksa Faisal Hasrimy, penyidik dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard dan perannya. Dalam kasus korupsi, transparansi dan keadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dalam mengelola dana pendidikan,” kata Rahim.

” Oleh karena itu, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Jika tidak diperiksa, maka publik pasti curiga, pasti ada dugaan ‘sesuatu’ dan jangan ada dugaan ditutupi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, tak menutup kemungkinan memeriksa eks PJ Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Pasalnya perencanaan pengadaan smartboard hingga realisasinya pada tahun 2024 dibawa kepemimpinan Faisal saat menjabat sebagai Pj Bupati Langkat.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani mengaku sejauh ini belum memeriksa eks Pj Bupati Langkat tersebut.

“Untuk PJ Bupati Langkat yang hari ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, belum kami periksa,” kata Rizki, Jumat (12/9/2025).

Adapun alasannya menurut Rizki, penyidik masih mencari alat bukti.

Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menegaskan, proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Langkat Tahun Anggaran (TA) 2024 bersumber dari dana APBD Kabupaten Langkat, sebesar Rp 50 miliar masih terus berjalan.

“Bahwa siapa pun tentunya dalam penyidikan ini, akan kita mintai keterangan apabila ada relevansinya terkait dugaan korupsi tersebut, itu pada prinsipnya,” kata Nardo.

“Jadi kami tidak menebang pilih bahwa ini harus diperiksa, dan itu harus diperiksa. Intinya semua akan diperiksa ketika kepentingan penyidikan ada untuk itu,” tambahnya.

Eks Pj Bupati Langkat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy saat dikomfirmasi enggan memberikan komentarnya.

Faisal tak pernah menjawab pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan, soal ditanyai dugaan korupsi pengadaan smartboard.

Dikabarkan sebelumnya, proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar (SD) senilai Rp32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.

Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (Red)

Tags: Dinas PendidikanFaisal HasrimyIndonesiaJaksaKorupsiLangkatNasionalPeriksaPj BupatiSmartboardSumatera UtaraSumut
Previous Post

Tagih Janji Politik Ondim, Puluhan Massa Bapera Geruduk Kantor Bupati Langkat

Next Post

Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Pria di Langkat Ditangkap saat Paketin Narkoba Siap Edar, Polisi Sita 0,91 Gram Sabu

Pria di Langkat Ditangkap saat Paketin Narkoba Siap Edar, Polisi Sita 0,91 Gram Sabu

24/11/2025
Nekat Kantongi Sabu Seberat 190,50 Gram, Warga Medan dan Deliserdang Ditangkap di Langkat

Nekat Kantongi Sabu Seberat 190,50 Gram, Warga Medan dan Deliserdang Ditangkap di Langkat

12/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net