Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaksa Agung Didesak Turun Usai Jaksa di Kota Binjai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Jaksa Agung Didesak Turun Usai Jaksa di Kota Binjai Diduga Minta Uang ke Terdakwa

Kantor Kejaksaan Agung RI.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai berinisial RS yang diduga meminta uang untuk meringankan hukuman terdakwa, pada kasus narkoba dengan barang bukti hampir 100 gram, mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Teranyar pengamat Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut yang menyoroti perilaku oknum jaksa nakal itu meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung untuk turun ke Kota Binjai untuk mendalami dugaan suap tersebut.

Baca Juga

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026

Bahkan, dia meminta kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin untuk ‘bersih-bersih’ secara menyeluruh di daerah, khususnya di Kota Binjai.

Lawan Institute Sumut menyayangkan adanya dugaan suap yang dilakukan oknum jaksa untuk meringankan hukuman.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan suap yang melibatkan oknum jaksa dalam kasus narkotika. Tindakan ini tidak etis dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” ujar Koordinator Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (11/11/2025).

Lanjut Rahim, ia juga meminta Jamwas Kejagung turun ke Binjai. Juga kepada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan suap oknum jaksa nakal tersebut.

“Usut tuntas kasus ini dan beri sanksi tegas kepada oknum jaksa tersebut. Suap merupakan musuh besar bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” kata Rahim.

ADVERTISEMENT

Oknum jaksa ini juga mengabaikan perintah harian dari Jaksa Agung. Salah satu poinnya terkait dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil dan humanis.

“Jaksa Agung perlu ‘bersih-bersih’ kejaksaan di daerah,” ucap Rahim.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap RS.

“Setelah diklarifikasi terhadap jaksa mengatakan tidak ada menerima uang,” kata Noprianto.

Sebelumnya, terdakwa MVAP divonis 11 tahun kurungan penjara dengan tuntutan jaksa 14 tahun. Vonis itu dibacakan Hakim Ketua Bakhtiar di Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (6/11/2025).

Keluarga terdakwa diduga sudah menyerahkan uang Rp 18 juta kepada RS dengan iming-iming hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Permintaan RS Rp 20 juta tidak sanggup dipenuhi terdakwa dan oknum jaksa nakal itu menerima Rp18 juta.

Meski uang sudah diserahkan setelah sidang perdana, hukuman yang dijanjikan RS tidak sesuai. Keluarga terdakwa mengumpulkan uang untuk ringankan hukuman itu dari hasil utang dan diduga menyerahkannya kepada RS di kantornya. (Red)

Tags: DidesakIndonesiaJaksaJaksa AgungJamwasKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

HUT NasDem ke-14, Ricky Anthony Buka Turnamen Voly RACUP 2025, Diikuti Berbagai Club

Next Post

Inspektorat Langkat Soroti Aset Mobil Pikap Milik Desa Alur Cempedak yang Hilang

Menarik Lainnya

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026
Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026
Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026
Next Post
Inspektorat Langkat Soroti Aset Mobil Pikap Milik Desa Alur Cempedak yang Hilang

Inspektorat Langkat Soroti Aset Mobil Pikap Milik Desa Alur Cempedak yang Hilang

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

09/10/2025
BPBD Kota Binjai Imbau Pengusaha Sediakan APAR Usai Pabrik Sarang Telur Sulit Dipadamkan

BPBD Kota Binjai Imbau Pengusaha Sediakan APAR Usai Pabrik Sarang Telur Sulit Dipadamkan

08/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net