Scroll Untuk Lanjut Membaca

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Stabat memindahkan empat ekor hewan liar yang dilindungi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pemindahan ini dimaksudkan agar hewan menjalani tahap rehabilitasi dan habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Satwa tersebut terdiri dari satu ekor kukang ( π˜•π˜Ίπ˜€π˜΅π˜ͺ𝘀𝘦𝘣𝘢𝘴 𝘀𝘰𝘢𝘀𝘒𝘯𝘨), dua ekor monyet ekor panjang (π˜”π˜’π˜€π˜’π˜€π˜’ 𝘧𝘒𝘴𝘀π˜ͺ𝘀𝘢𝘭𝘒𝘳π˜ͺ𝘴) dan satu ekor burung beo (𝘎𝘳𝘒𝘀𝘢𝘭𝘒 𝘳𝘦𝘭π˜ͺ𝘨π˜ͺ𝘰𝘴𝘒).

Kepala Bidang BKSDA wilayah II Stabat, Bobby Nofandri menyatakan satwa satwa itu sebelumnya merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat yang peduli terhadap pelestarian satwa liar.

“Selama beberapa waktu telah kita rawat hewan-hewan tersebut di kandang perawatan BKSDA Stabat,” ujar Bobby, Senin (4/8/2025).

Lanjut Bobby, ia mengimbau warga agar tidak lagi memelihara hewan liar yang dilindungi dan segera menyerahkannya ke BKSDA terdekat untuk mengembalikan hewan itu ke habitatnya.

“Setiap spesies memiliki peran, mari kita menjaga, melindungi dan melestarikan satwa liar,” tutup Bobby. (Red)