Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

BPK Catat Kerugian Negara Miliaran pada Proyek Infrastruktur di Langkat Sejak 2021-2023

Redaksi by Redaksi
04/11/2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Suasana Kantor Dinas PUTR yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (5/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara, mencatat adanya kerugian negara dalam realisasi proyek infrastruktur berupa jalan, irigasi dan jembatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Mirisnya kerugian negara itu terus berulang sejak tiga tahun terakhir, mulai dari 2021, 2022 dan 2023.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026

Bahkan kerugian negara dalam laporan hasil pemeriksaan auditor lebih dari Rp 5 miliar.

Pada tahun 2023, tiga satuan kerja perangkat daerah pada Pemkab Langkat yang mengurusi infrastruktur menganggarkan belanja modal sebesar dua ratus miliar lebih.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, terdapat kekurangan volume dan mutu pengerjaan mencapai Rp 5 miliar lebih. Temuan itu mengindikasikan pengerjaan sarat koruptif.

Pengamat dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay sepakat dengan hal tersebut.

Parahnya lagi, temuan auditor mencatat kerugian negara yang berulang. Alhasil, pengerjaan proyek infrastruktur ini diduga asal jadi karena temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ini pola yang berulang, tahun ke tahun ada kebocoran besar dan tidak pernah ada efek jera,” kata Rahim, Selasa (4/11/2025).

Rahim menduga, perilaku koruptif ini terjadi secara masif dan terstruktur di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.

“Kami minta Kejati Sumut dan KPK monitoring dengan serius. Berantas korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ucap Rahim.

Sementara, Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah menjelaskan jika kerugian negara miliaran rupiah tersebut sudah dikembalikan, meski dicicil. Namun ia tak mengingat berapa nilainya.

“Ada pasti pengembaliannya, cuma nilainya secara pasti enggak begitu ingat,” kata Hermansyah.

Gitupun, Inspektorat Langkat sudah melakukan berbagai upaya atas temuan itu.

“Upaya kami sudah kami lakukan untuk pihak ketiga. Dan dari temuan itu kita buatkan juga penegasan dari Bupati Langkat, agar OPDnya menindaklanjutinya,” ujar Hermansyah.

“Kami inspektorat tetap memperingati, menyurati OPDnya. Supaya mereka menindaklanjuti temuan itu kepada pihak ketiga untuk diselesaikan agar dikembalikan,” tambahnya.

Meski demikian, Hermansyah juga mengaku sudah mengetahui jika Dinas PUPR sudah membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Langkat.

“Kita juga sudah tau Dinas PUPR sudah SKK dengan kejaksaan terhadap temuan itu. Cuma langsung aja konfirmasi ke dinasnya,” ucap Hermansyah.

Namun sayang, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Langkat, Khairul Azmi, sejak Senin (3/11/2025) konfirmasi yang dilakukan, hingga kini tidak merespon.

Sebelumnya, BPK mencatat adanya dugaan korupsi berjemaah pada proyek infrastruktur yang dianggarkan serta direalisasikan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Langkat. Dugaan korupsi berjemaah ini terjadi pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dalam laporan auditor, ditemukan permasalahan yang berulang pada dua tahun anggaran tersebut.

Adalah dugaan tidak sesuai bestek atau mutu proyek hingga kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih.

Proyek yang menjadi temuan itu didominasi pada perencanaan, penganggaran hingga realisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat.

Namun begitu, temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian negara pada dua tahun anggaran tersebut yakni sebesar hampir Rp 3 miliar.

Meski sudah dilakukan pengembalian kerugian negara, itu tidak menghapus unsur tindak pidana korupsi.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bahwa, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi, seperti yang diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.

Adapun pasal 3 berbunyi, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pun demikian setelah pengembalian kerugian negara, dalam aporan auditor masih terdapat sisa sebesar Rp 3,5 miliar lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Langkat menganggarkan belanja modal proyek jalan, irigasi dan jembatan kurang dari Rp 250 miliar dengan realisasi sebesar Rp 220 miliar lebih atau dengan persentase 90,87 persen tahun anggaran 2022.

Hasil pemeriksaan dokumen dan uji petik atas puluhan paket proyek itu, ditemukan dugaan korupsi berupa tak sesuai bestek dan volume. (Red)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKIndonesiaInfrastrukturKerugian NegaraLangkatNasionalProyekPUTRSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Next Post

Keturunan Sortagiri Lakukan Adat Persodipen, Perkuat Kerukunan 3 Bersaudara

Menarik Lainnya

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026
Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

12/05/2026
PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

11/05/2026
Next Post
Keturunan Sortagiri Lakukan Adat Persodipen, Perkuat Kerukunan 3 Bersaudara

Keturunan Sortagiri Lakukan Adat Persodipen, Perkuat Kerukunan 3 Bersaudara

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

BRI Sibolga Hadiri Rakor Estimasi Kebutuhan Uang 2026 Jelang Hari Raya Idul Fitri

BRI Sibolga Hadiri Rakor Estimasi Kebutuhan Uang 2026 Jelang Hari Raya Idul Fitri

23/02/2026
Juara Pertama Student Pencak Silat Indonesia Ternyata Anak Polisi di Kota Binjai

Juara Pertama Student Pencak Silat Indonesia Ternyata Anak Polisi di Kota Binjai

27/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net