Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Maratua Harahap tertunduk saat mendengar vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Maratua Harahap anak durhaka yang menjual sepeda motor ibunya untuk membeli sabu.

Hakim Yusafrihardi Girsang sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan Maratua terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026

“Menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa dikurangi massa hukuman selama dipenjara,” kata hakim dalam putusannya, dilansir dari Tribun Medan, Kamis (18/9/2025).

Hakim berpandangan tindakan Maratua telah merugikan keluarga dan orangtua. Usai membacakan vonis, hakim meminta agar Maratua bertaubat.

“Sudah dengar putusannya, nanti kamu bisa sampaikan menerima, pikir pikir atau banding. Tapi kamu taubat ya,” kata hakim.

Kasus ini bermula saat Maratua menjual sepeda motor milik ibunya. Peristiwa itu terjadi pada 6 Mei 2025 lalu.

Maratua awalnya menemui ibu yang tinggal di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal.

ADVERTISEMENT

Dia meminta ibunya menemaninya dengan alasan ingin membeli perkakas sebagai tukang bangunan di Pasar Melati.

Setelah sampai, dia meminta ibunya turun sebab ingin menemui temanya.

Namun dia tak kembali, dan menggadaikan kendaraan ibunya bersama temannya Rp 800 ribu untuk membeli sabu.

Maratua kemudian pulang berjalan kaki. Ibunya yang kesal melihat tingkah anaknya kemudian membawanya ke Polsek Sunggal. (Red)

Tags: DivonisIndonesiaKota MedanNasionalPengadilanPenjaraPN MedanSabuSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

6 Orang Geng Motor Diringkus Polisi di Asahan Usai Bakar Motor Warga

Next Post

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

09/02/2026
Kapolda Sumut Diminta Percepat Lidik Oknum yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

Kapolda Sumut Diminta Percepat Lidik Oknum yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

09/02/2026
Next Post
Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Pimpinan DPRD Sumut Soroti Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut : Itu Tidak Profesional

4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Disanksi Disiplin

23/10/2025
DPD IKM Kota Sibolga Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir dan Longsor

DPD IKM Kota Sibolga Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir dan Longsor

27/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net