Topiksumut.id, LANGKAT – Masyarakat Desa Pasar VIII Namu Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membeberkan dugaan nepotisme yang dilakukan Kades Pasar VIII Namu Terasi, Tuahta Tarigan.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan pelayanan publik di kantor Desa Pasar VIII Namu Terasi.
Salahseorang masyarakat yang identitasnya tak mau disebutkan mengatakan, Kades Tuahta Tarigan diduga melakukan nepotisme dengan mengangkat keluarga sebagai perangkat desa.
“Sekretaris desa itu keponakannya, dan bendahara desa itu adik kandungnya,” ujar masyarakat, dikutip dari Tribun Medan, Senin (6/10/2025).
Adapun keponakan kades yang menjabat sekretaris berinisial AS. Sementara bendahara berinisial LT.
“Kantor desa juga sering tutup, kalau mau urus-urus administrasi, datang ke rumah,” beber sumber.
Pantauan wartawan, Kantor Desa Pasar VIII Namuterasi terlihat seperti tidak terurus. Lantai teras kantor itu juga terlihat kumuh.
Ada yang menarik dalam pantauan wartawan di kantor desa. Informasi soal realisasi dana desa tahun anggaran 2025 yang sedang berjalan, juga tidak terpampang.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan kantor desa lain yang menampilkan informasi realisasi dana desa dalam bentuk spanduk yang dipasang di kantor desa.
Menanggapi hal ini, Kades Pasar VIII Namuterasi, Tuahta Tarigan saat dikonfirmasi, memberi jawaban arogan.
“Apa mau mu,” ujar Tuahta.
Mendapat konfirmasi itu, wartawan kemudian menjelaskan tujuan konfirmasi untuk keberimbangan.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Tuahta tidak memberi konfirmasi secara utuh. (Red)








