Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Redaksi by Redaksi
07/10/2025
in Berita
0
Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Kolase foto Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan saat menggelar konfrensi pers dengan foto Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama saat ditahan jaksa pada, Senin (6/9/2025) malam.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai, tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya pada kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai dengan total Rp 14,9 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan saat menggelar konfrensi pers.

Baca Juga

Warga Samosir tak Berkutik Diringkus di Kota Binjai saat Kemas 4,34 Gram Sabu

Warga Samosir tak Berkutik Diringkus di Kota Binjai saat Kemas 4,34 Gram Sabu

03/11/2025
Bank Indonesia Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Pasar Kamu Deliserdang

Bank Indonesia Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Pasar Kamu Deliserdang

03/11/2025
@topik_sumut

Detik-detik Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, PPTK, dan rekanan ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam. Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #putr #kotabinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Perkara ini akan kita dalami siapa saja yang mempunyai ada kesamaan pengetahuan, kesamaan kehendak, supaya kejahatan ini terjadi. Mulai dari hulu sampai dengan hilir akan kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Iwan, Selasa (7/10/2025).

Lanjut Iwan, ia akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi DBH sawit TA 2023 dan 2024.

“Pasti nantinya calon tersangka baru apakah ada atau tidak, seperti yang saya sampaikan akan kita dalami siapa pun yang terlibat,” ucap Iwan.

“Apakah atasannya, bawahannya, atau rekan sejawatnya yang memiliki keterkaitan erat dan punya kehendak, keinginan, serta pengetahuan terkait masalah ini, akan kita jadikan tersangka,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kejari Binjai ini pun mengungkapkan proyek yang dikerjakan menggunakan DBH sawit ini sudah diatur sedemikian rupa.

“Seperti yang saya sampaikan di sini ada pengaturan proyek. Ada empat perusahaan yang ternyata keempat-empatnya itu dikuasai dengan bendera berbeda ya, dikuasai oleh satu orang,’ kata Iwan.

“Apakah kepala (Ka) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terlibat, ada kesamaan pengetahuan atau kehendak dalam pelaksanaan, akan kita dalami,” tambahnya.

Bahkan menurut Iwan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada PBJ. Namun ia tak mau buru-buru mengambil keputusan penetapan tersangka baru.

“Tunggu tanggal mainnya,” ucap Iwan.

Diketahui, Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai, pada Senin (6/10/2025) malam.

Ridho ditahan enggak sendirian. Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD.

Amatan wartawan sebelum para tersangka dibawa ke mobil tahanan, Plt Kadis PUTR, PPTK, dan rekanan, turun dari lantai dua kantor kejaksaan.

Tampak Ridho dan dua orang tersangka lainnya memakai rompi merah dan kedua tangan diborgol.

Bahkan Ridho sendiri masih memakai seragam dinas ASN saat diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Binjai.

Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Diketahui mulanya Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggatan 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.

Di mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil Penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan.

Lanjut Iwan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023.

“Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan,” kata Iwan.

Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024.

“Setelah itu Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek,” kata Iwan.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,61.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan. (Red)

Tags: DBHIndonesiaKadisKejaksaanKejariKorupsiKota BinjaiNasionalPBJPUTRSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Hari Ini KPK Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut Termasuk Wali Kota

Next Post

Selundupkan Ganja di Dalam Nasi saat Jenguk Suami, Seorang Istri Diamankan di Rutan Tanjung Pura

Menarik Lainnya

Warga Samosir tak Berkutik Diringkus di Kota Binjai saat Kemas 4,34 Gram Sabu

Warga Samosir tak Berkutik Diringkus di Kota Binjai saat Kemas 4,34 Gram Sabu

03/11/2025
Bank Indonesia Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Pasar Kamu Deliserdang

Bank Indonesia Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Pasar Kamu Deliserdang

03/11/2025
MENGINTIP Semangat Montir Disabilitas, di Bengkel Rumah Kreatif Pertamina

MENGINTIP Semangat Montir Disabilitas, di Bengkel Rumah Kreatif Pertamina

31/10/2025
Korban Bully dan Penganiayaan di Langkat Dapat Dukungan Moril dari Ricky Anthony

Korban Bully dan Penganiayaan di Langkat Dapat Dukungan Moril dari Ricky Anthony

26/10/2025
Next Post
Selundupkan Ganja di Dalam Nasi saat Jenguk Suami, Seorang Istri Diamankan di Rutan Tanjung Pura

Selundupkan Ganja di Dalam Nasi saat Jenguk Suami, Seorang Istri Diamankan di Rutan Tanjung Pura

Populer

  • Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

Rekomendasi

MENYEDIHKAN Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi

MENYEDIHKAN Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi

29/07/2025
Menanti Lawan Timnas Indonesia di Semifinal ASEAN U23 Championship

Menanti Lawan Timnas Indonesia di Semifinal ASEAN U23 Championship

22/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net