Topilsumut.id, BINJAI – Polres Binjai telah menerima laporan dari Dedi Alamsyah, Ketua Persatuan Tukang Parkir (Petir) yang diduga mendapat intimidasi dan penganiayaan.
Peristiwa dugaan intimidasi dan penganiyaan ini terjadi sebelum Aliansi Pemuda dan Tukang Parkir menggeruduk Kantor Wali Kota Binjai dengan tuntutan kenaikan setoran tanpa sosialisasi hingga surat edaran pada, Kamis (12/6/2026).
Dalam laporan yang diketahui Pamapta II, Ipda Junias atas nama Kepala SPKT Polres Binjai, menuliskan korban diduga mendapat aksi pengeroyokan yang dilakukan SD dan IB.
Kedua terlapor ini disebut sebagai Koordinator Jukir di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kota Binjai.
SD diduga memiting leher korban dan IB mencekiknya saat Dedi dipiting tak berdaya.
Saat IB mencekiknya, korban diduga juga mendapat perkataan cacian.
“Perilaku yang dilakukan terlapor (SD dan IB) diduga atas perintah pimpinan. Adanya intimidasi dan menghalangi berpendapat serta terjadi dugaan penganiayaan ini, patut disesalkan,” ujar Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring, Jumat (12/6/2026).
“Kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,” sambungnya.
Kepada Polres Binjai yang menangani perkara, dia meminta untuk segera melakukan penyelidikan dan pendalaman secara intensif.
“Panggil kedua terlapor yang melakukan itu (dugaan intimidasi dan penganiayaan), supaya segera terang benderang perkara ini,” kata Ferdinand.
Meski terjadi dugaan intimidasi dan penganiayaan, massa aksi tetap berorasi di depan Balai Kota Binjai.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Binjai, khususnya terkait tata kelola perparkiran yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta Pemko Binjai melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir yang selama ini berjalan, termasuk mekanisme penarikan setoran kepada para juru parkir.
Massa juga menyoroti transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Mereka menilai perlu adanya keterbukaan informasi mengenai pendapatan yang diperoleh dari seluruh titik parkir yang tersebar di Kota Binjai.
Massa juga meminta adanya pembenahan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan tekanan kepada juru parkir terkait kenaikan setoran tanpa dasar yang jelas.
Bahkan, Dishub Binjai diusulkan secara berkala mempublikasikan capaian PAD sektor parkir sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Terpisah, Kadishub Binjai, Harimin Tarigan menjawab akan segera menyiapkan jawabannya.
“Maaf, baru baca WA, segera kami siapkan jawabannya,” ujar Harimin.
Sedangkan Kabid Lalulintas, Khairul Anhar menjawab, tidak lagi sebagai pejabat yang bertanggungjawab mengurusi parkir di Kota Binjai.
“Sebaiknya konfirmasi ke Ketua Satgas, Pak Doli. Karena per tanggal 5 Mei 2026, bukan saya lagi penanggung jawab parkir,” ujar Anhar.
Upaya konfirmasi dilanjutkan ke Dolly Haryono Harahap sebagai salah Ketua Satgas Parkir.
Namun, pejabat eselon III dengan jabatan kepala bidang pada Dishub Binjai itu belum menjawab. (red)



