Topiksumut.id, BINJAI – Keluhan pedagang di Kota Binjai Sumatera Utara, khususnya pedagang di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur, terus mendapat sorotan.
Kali ini sorotan itu datang dari anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir.
“Beberapa hari ini memang ada masuk keluhan ke kami anggota DPRD Binjai terkait tindakan penggusuran dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tanah Lapang Merdeka, dan keluhan terkait belum adanya solusi bagi para korban penggusuran yang ada di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur,” ujar Ronggur, Selasa (13/10/2026).
Lanjut Ronggur, dari video curhatan pedagang yang diterima, DPRD menilai Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, condong mempertontonkan sikap arogansi terhadap rakyat kecil.
Kemudian condong mempertontonkan sikap kasar kepada masyarakat, yang sebenarnya hanya berkegiatan untuk menyambung hidup bagi keluarga mereka.
“Dan juga mempertontonkan ketidakadilan bahwa penertiban terkesan tebang pilih. Bahwa ada hal-hal yang juga melanggar kasat mata yang juga tidak ditertibkan. Sementara pedagang-pedagang yang ditertibkan secara ugal-ugalan,” ucap Ronggur.
“Kami dari DPRD Kota Binjai mendorong agar Satpol PP kembali pada khittahnya, yakni sebagai mengawal penegakan perda, perwal, yang sudah dikeluarkan oleh Pemko Binjai,” sambungnya.
Misalnya Ronggur menjelaskan, Satpol PP lebih produktif lagi ikut membantu BPKPAD dalam menjalankan perda Nomor 1 Tahun
2024 terkait retribusi pajak reklame dan sebagainya.
Menurut Ronggur, masih banyak kebocoran-kebocoran pajak dari berbagai sektor, dan juga banyak reklame-reklame yang tidak punya izin dan tidak ada manfaat bagi retribusi daerah.
“Saya kira itu lebih produktif apabila kawan-kawan Satpol PP ikut membantu dalam menegakkan perda dan menambah PAD kita. Dan sebagai anggota DPRD, saya juga menyarankan Satpol PP membantu kejaksaan saja untuk mencari Dody Alfayed yang saya baca di media jika itu keponakan pak wali yang sudah ditetapkan tersangka. Dan Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan,” kata Ronggur.
Anggota DPRD Binjai ini juga menyinggung soal Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2012 terkait kawasan hewan ternak.
Banyak kawasan daerah yang hari ini menjadi kawasan ternak, yang peternakannya tidak memiliki izin.
Sehingga mengganggu masyarakat dan tidak mempunyai manfaat apapun bagi daerah.
“Misalnya di kawasan Bhakti Karya, dan lain sebagainya. Padahal jelas ada hal-hal yang melanggar namun Satpol PP Kota Binjai alpha dalam konteks tersebut. Jangan kemudian mempertontonkan arogansi itu seolah menunjukkan kita kerja namun yang tindas itu adalah rakyat, tidak fair juga,” ucap Ronggur.
“Jangan lah kita sombong, arogan, menindas rakyat. Sementara rakyat yang ditindas itu bukan untuk kaya, mereka hanya untuk hidup satu dua hari dan mencukupi kebutuhannya. Sekali lagi kami mendorong jangan main-main dengan rakyat, jangan menyakiti hati rakyat,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, diduga membohongi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur.
Pada April 2026 lalu, Pemko Binjai berjanji akan memberikan steling dan gerobak sorong untuk pedagang di Jalan Olahraga yang saat ini berjualan di dalam kawasan Masjid Agung.
Namun faktanya sampai saat ini, apa yang dijanjikan diduga tak ditepati oleh Pemko Binjai. (red)



