Topiksumut.id, BINJAI – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap murid di SMA Negeri 2 Binjai masih hangat dibicarakan di tengah-tengah masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bahkan sejumlah fakta baru juga terungkap saat orangtua murid diwawancarai wartawan.

Menurut Aidil Syahputra (41) orangtua murid, jika pelaku dugaan penganiayaan itu tak hanya dilakukan oleh guru olahraga saja. Tetapi diduga ada keterlibatan murid SMA Negeri 2 Binjai lainnya.

“Pemukulan ini dilakukan dalam lingkungan sekolah di luar kelas. Pengakuan anak saya pelaku oknum guru (guru olahraga) dan murid,” ujar Aidil, Selasa (29/9/2026).

Aidil menjelaskan jika dugaan penganiayaan yang dialami anaknya sudah dilaporkan ke Polres Binjai.

Ia pun dimintai keterangan oleh polisi. Dan polisi sudah melihat anaknya saat masih terbaring di rumah sakit.

“Motifnya sampai sejauh ini saya kurang tau. Tapi pernah ada satu kejadian anak saya ditampar saat baju olahraganya hilang. Dia ditampar dan dimaki-maki, sempat juga anak saya gak ngaku saat saya tanya,” ucap Aidil.

“Saya klarifikasi juga ke pihak sekolah melalui telepon, kenapa hal itu bisa terjadi. Kali ini saya maafkan saya bilang,” sambungnya.
Aidil mengatakan,

Aidil juga menjelaskan jika pengakuan anaknya, pada waktu itu mendapat pukulan sebanyak empat kali.

“Tapi saya kurang tau apakah pelaku yang sama,” kata Aidil.

Gitupun Aidil menambahkan, pihak sekolah sudah menjenguk anaknya.

“Kemarin pihak sekolah sudah datang ke rumah pada, Jumat (25/9/2026), empat orang guru dan lima orang murid. Sempat menanyai soal pelaku, saya bilang tanya saja ke polisi,” ucap Aidil.

Sementara guru olahraga SMAN Negeri 2 Binjai sekaligus Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Bidang Kesiswaan, Yudhi Setiawan dituding orang yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut.

Namun hal itu dibantah Yudhi saat dihadirkan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Binjai, Juliana Br Sitepu ketika wartawan melakukan upaya konfirmasi langsung.

Informasi yang diperoleh wartawan, Yudhi diduga melakukan penganiayaan pada, Rabu (16/9/2026) lalu. Namun Yudhi menjelaskan pada saat itu ia tak masuk sekolah karena sakit.

Yudhi pun mengaku tak terima dengan tudingan tersebut. Dan mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Saya pun gak terima juga dituduh gitu, sementara saya dua minggu gak masuk. Saya belum ada dapat surat panggilan,” kata Yudhi.

“Kalau saya tuntut balik boleh itu? Gak senang juga saya. Karena kan saya sudah dengar semua di kantor guru. Jujur saja karena institusi sekolah saya gak berani melapor atau menuntut balik. Bisa saja saya tuntut balik, namanya inikan pencemaran nama baik,” sambungnya.

Bahkan Yudhi mengaku ia keluarga besar Polri.

“Kebetulan keluarga saya polisi semua. Seharusnya kalau ada surat (laporan) polisi saya dipanggil,” kata Yudhi.

Sementara Yudhi telah dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan penganiayaan terhadap siswa.

Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Yon Edi tak berkomentar panjang ketika dikonfirmasi soal ini.

“Satu pintu di Humas,” ujar Edi, Jumat (25/9/2026).

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Mimpin Ginting juga memberikan jawaban normatif.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai dengan prosedur hukum,” ucap Mimpin. (red)