Topiksumut.id, BINJAI – Tersangka pencurian kotak infaq Masjid Taqwa dan pengerusakan Masjid Silaturrahim di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka berinisial MS (28) ditangkap disekitar Masjid Taqwa di Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada Minggu (16/8/2026) pukul 08.30 WIB.

Penangkapan ini bermula setelah Polsek Binjai Timur mendapat laporan keberadaan tersangka.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penangkapan.

“Tersangka pun berhasil ditangkap personel. Saat diinterogasi, MS mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq Masjid Taqwa yang berisi uang sekitar Rp 2 juta, serta melakukan pengerusakan di Masjid Silaturrahim dengan melempar batu ke pintu kaca hingga pecah dan merusak satu unit layar monitor,” kata Gusli, Selasa (18/8/2026).

Lanjut Gusli, tersangka pun mengakui memasuki Masjid Taqwa saat diamankan dengan tujuan mengambil kotak infaq.

Namun belum sempat melancarkan aksinya karena terlebih dahulu diamankan personel bersama jamaah masjid.

Kapolsek Binjai Timur menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka MS dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan pasal 521 dari UU Nomir 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” kata Gusli. (red)