Topiksumut.id, LANGKAT – Polisi menggerebek sarang narkoba yang berada di tengah kebun sawit di Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sarang narkoba itu kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu-sabu.
Mengetahui keberadaan sarang narkoba tersebut, personel Satres Narkoba Polres Langkat langsung melakukan penggerebekan.
Personel menemukan barak narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit.
“Dalam penggerebekan itu, personel berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK,” ujar Kasat Narkoba Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Sabtu (25/7/2026).
Lanjut Amrizal, personel juga menyita beberapa barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram, satu set alat hisap sabu atau bong, satu kaca pirex, dan empat bungkus plastik klip bening kosong.
“Penggerebekan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” kata Amrizal.
Kasat Narkoba Polres Langkat ini juga menjelaskan, penggerebekan itu didasari informasi masyarakat yang menunjuk lokasi tersebut sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.
“Personel bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap Amrizal.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, personel mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar sarang narkoba. (red)



