Topiksumut.id, JAKARTA – Bareskrim Polri bakal membantu Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Pengusutan dilakukan imbas terjadi blackout atau pemadaman listrik di sejumlah provinsi akibat kurangnya pasokan batubara terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Adapun kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.
Dalam penyelidikan, Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan kasut tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan pihaknya akan membantu Kortastipidkor Polri terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Syahardiantono dikutip dari Tribun Medan, Selasa (7/7/2026).

Pada Jumat (22/5/2026) malam, sebagian besar wilayah Sumatera mengalami blackout.
Gangguan sistem kelistrikan tersebut berdampak luas di sejumlah provinsi, mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau hingga Jambi.
Setelah berlangsung selama beberapa hari, kondisi kelistrikan berangsur pulih sejak Sabtu (23/5/2026) hingga akhirnya dinyatakan normal sepenuhnya pada Senin (25/5/2026).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang berdampak terhadap rumah tangga, fasilitas vital, hingga aktivitas ekonomi.
“Kami atas nama PT PLN Persero menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Sumatera,” ujar Darmawan saat konferensi pers, Sabtu (25/5/2026).
Direktur Transmisi PLN, Edwin Nugraha Putra menjelaskan pemadaman massal bermula ketika jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi mengalami gangguan akibat cuaca ekstrem.
Menurut Edwin, sistem kelistrikan Sumatra memiliki dua jalur utama, yakni jalur timur bertegangan 500 kV dan jalur barat bertegangan 275 kV.
Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB, cuaca ekstrem menyebabkan perpindahan arus listrik dari jalur timur menuju jalur barat. Perpindahan tersebut memicu fenomena power swing atau osilasi yang menyebabkan ketidakstabilan sistem.
“Jadi, tegangan maupun frekuensi berosilasi sangat tinggi pada saat itu karena berpindahnya ke arah 275 kV tadi,” ujar Edwin di Bareskrim Senin (25/5/2026).
Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian.
Wilayah selatan yang memiliki pasokan pembangkit cukup tetap stabil sehingga daerah seperti Palembang dan Lampung tidak mengalami pemadaman. Sementara itu, wilayah utara mengalami kekurangan pasokan listrik yang berujung pada gangguan besar.
“Akhirnya pembangkit-pembangkit di bagian utara trip semua, sehingga pelanggan-pelanggan kami di Jambi, di Riau, Sumbar, Sumut, dan Aceh mengalami pemadaman,” imbuhnya. (red)



