BuoTopiksumut.id, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut diambil usai Afandin terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Viva Yoga mengatakan partai menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia menyebut permasalahan hukum murni menjadi tanggung jawab pribadi kader.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Viva mengingatkan kembali arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada kader dan pejabat untuk menjaga integritas.

PAN meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang menimpa kadernya itu.

“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” ujar Viva.

“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 7 orang itu terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.

“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin.

“(Uang) uang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujarnya.

Budi mengatakan, Jumat siang ini, Bupati Langkat Syah Afandin dibawa tim menuju ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia. (red)