Topiksumut.id, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai sukses mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kurun waktu 20 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian ini berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkoba.

Tak tanggung-tanggung, petugas meringkus 28 tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 30,49 gram sabu-sabu, 24 butir ekstasi, dan 46,86 gram ganja.

Atas kerja keras tersebut, Satres Narkoba Polres Binjai pun mendapat apresiasi dan plakat penghargaan dari Tim Uniwarh BNNK Binjai.

Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang Satres Narkoba Polres Binjai, Kamis (11/06/2026).

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyambut hangat kedatangan Tim Uniwarh BNNK Binjai di ruangannya.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Ismail Pane didampingi Kanit I Ipda Muhammad Dayat, dan Kanit II, Ipda Jun Fredy Sembiring.

“Terima kasih kepada Tim Uniwarh atas dukungannya. Kami berkomitmen terus membersihkan Kota Binjai dari narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.

Ia menegaskan, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan tanpa mengenal lelah.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Setiap jengkal wilayah Binjai akan kami pantau ketat agar tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar untuk merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Tim Uniwarh, Ferdinand Sembiring, yang turut hadir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Tindakan tegas Polres Binjai sangat tepat. Ini adalah bukti nyata keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Ferdinand.

Menurut Ferdinand, keberanian petugas dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“Tanpa keberanian personel di lapangan, dampaknya tentu akan lebih parah bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Ferdinand berharap, langkah represif ini dibarengi dengan edukasi yang terus menerus kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat. (red)