Topiksumut.id, LANGKAT – Kabar pencopotan Husni Mustofa dari jabatannya sebagai Ketua KPU Langkat, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Dugaan itu didasari setelah Husni diduga menggelapkan satu unit mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan aset KPU Langkat berupa dua unit laptop dan satu unit tab (Gadget).
Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Abdul Rahim Daulay, mempertanyakan integritas Ketua KPU Langkat yang dikabarkan dicopot dari jabatannya setelah muncul persoalan dugaan penggelapan aset berupa mobil dinas Pemkab Langkat, laptop, dan tablet.
“Publik tentu sangat prihatin. Jika benar aset negara yang dipercayakan untuk menunjang tugas penyelenggara pemilu saja bisa bermasalah pengelolaannya, maka wajar masyarakat mempertanyakan integritas dan tanggung jawab moral yang bersangkutan. Ini bukan sekadar soal kendaraan atau perangkat elektronik, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara demokrasi,” ujar Rahim, Rabu (10/6/2026).
Lanjut Rahim, kasus tersebut harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menilai dugaan penggelapan aset negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Lawan Institute mendesak BPKAD Langkat segera menarik seluruh aset daerah yang saat ini digunakan oleh KPU Langkat dan melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan serta pemanfaatannya.
“Jangan sampai aset negara hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kalau aset yang terlihat dan terdata saja diduga bisa digelapkan, maka publik tentu berhak bertanya bagaimana dengan tanggungjawab yang lebih besar saat penyelenggaraan pemilu,” kata Rahim.
“Saya meminta BPKAD Langkat segera menyurati KPU Sumatera Utara dan KPU RI agar persoalan aset daerah tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian yang jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Selain itu, Rahim menyoroti informasi yang beredar mengenai diduga adanya surat pengunduran diri yang dibuat oleh oknum Ketua KPU Langkat sebelum pemberhentian dilakukan.
“Apabila benar ada upaya membangun narasi ‘seolah-olah’ mengundurkan diri padahal faktanya diberhentikan, maka hal itu justru menambah pertanyaan publik. Jangan sampai pengunduran diri dijadikan tameng untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi,” ucap Rahim.
Menurut pria yang sehari-hari sebagai dosen ini, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka apakah Ketua KPU Langkat benar-benar mundur secara sukarela atau memang dicopot karena persoalan yang sedang mencuat.
Lawan Institute menegaskan bahwa transparansi sangat penting untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu.
“Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis oleh perilaku oknum. Demokrasi membutuhkan penyelenggara yang bersih, jujur, dan berintegritas, bukan yang meninggalkan tanda tanya besar terkait pengelolaan aset negara. Jika terbukti, jangan diberikan sanksi saja, saya meminta KPU RI memecat oknum tersebut. Ini marwah KPU, jika nama baik KPU dirusak oleh oknum, maka jangan segan-segan dipecat apabila terbukti dugaan penggelapan tersebut. Yang bersangkutan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” ucap Rahim.
Dikabarkan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Husni Mustofa diduga dicopot dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun wartawan alasannya dugaan pencopotan itu, Husni diduga menggelapkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BK 1096 P.
Tak hanya itu, Husni juga diduga menggelapkan aset KPU Langkat yaitu dua unit laptop dan satu unit tab (gadget).
Saat dikonfirmasi wartawan, Husni membantah jika dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU Langkat.
“Terkait pencopotan, tidak benar,” kata Husni, Selasa (9/6/2026).
Lanjut Husni, sampai saat ini ia tidak ada menerima pemberitahuan atau surat keputusan pencopotan terhadap dirinya.
Disinggung apakah benar ia menggelapkan aset milik Pemkab Langkat dan aset KPU, Husni pun membantahnya.
“Tidak benar,” singkat Husni.
Meski demikian, menurut sumber wartawan yang meminta identitas tak disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, soal pencopotan Husni Mustofa dari jabatan, masih digodok di pusat sembari menunggu surat keputusannya turun.
“Masih digodok dan dalam proses informasinya,” kata sumber. (red)



