Topiksumut.id, RIAU – Ratusan warga merusak dan membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (10/4/2026) petang.
“Ini di Panipahan, Rokan Hilir. Ini rumah bandar sabu. Ini lah kalau sudah masyarakat yang bertindak, akibat lemahnya penegak hukum,” kata seorang warga dalam video viral tersebut.
@topik_sumut Ribuan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, mengamuk dan menyerbu sebuah rumah bertingkat berpagar biru pada Jumat, 10 April 2026. Rumah tersebut diduga milik bandar s4bu dan lokasi aktivitas peredaran n4rkotika yang selama ini meresahkan masyarakat setempat. Aksi spontan warga ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Bahkan, sejumlah emak-emak turut ambil bagian dalam penyerbuan tersebut. Massa yang tersulut emosi tampak melempari rumah dengan batu secara bertubi-tubi, menyebabkan kerusakan pada bagian bangunan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat situasi yang sangat tegang. Ratusan warga memadati area sekitar rumah, sambil berteriak menyuarakan kekesalan mereka. (*) #topiksumut #viral #riau #rokanhilir #kriminal
Aksi warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu viral di media sosial. Mereka menggeruduk sebuah rumah permanen yang disebut sebagai tempat bandar narkoba.
Dalam video yang beredar, warga melempari rumah dan mendobrak gerbang. Sejumlah sepeda motor yang ditemukan di lokasi dirusak dan dimasukkan ke dalam parit.
Sejumlah barang di dalam rumah, termasuk sepeda motor, juga dibakar massa. Petugas kepolisian yang berada di lokasi tampak kewalahan menenangkan warga.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, warga awalnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Panipahan.
“Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 150 orang. Mereka awalnya berkumpul di Masjid Raya Panipahan. Aspirasi mereka untuk menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka,” kata Isa dalam keterangan tertulis dari Humas Polda Riau, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/4/2026).
Dalam orasinya, massa mendesak polisi menutup lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan menangkap seseorang berinisial MA yang diduga pengedar sabu. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 16.20 WIB, massa bersama tokoh masyarakat bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.
Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, dan pembakaran. Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar. Barang-barang di dalam rumah juga dikeluarkan dan dibakar di depan rumah.
Rumah tersebut sempat dibakar, namun api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.
Petugas gabungan dari Polri dan TNI yang berjumlah 55 personel berupaya mengendalikan situasi.
“Karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Tapi, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Isa.
Ia menyebut pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Namun, tindakan anarkis tidak dibenarkan. Polres Rokan Hilir memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui langkah hukum. “Kami akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan,” ujar dia.
Isa juga menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis akan diproses sesuai hukum. “Setiap pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia. (red)








