Topiksumut.id, LANGKAT – Berpura-pura memburu, dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Peristiwa ini bermula saat korban Legiman (49) seorang petani warga Dusun IX, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan dalam keadaan stang terkunci.
“Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah saksi disekitar lokasi melihat sepeda motor korban sudah tidak berada di tempat semula. Warga kemudian berupaya melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis (30/4/2026).
Lanjut Ghulam, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.461.000, dan langsung membuat laporan ke Polsek Babalan.
Menindaklanjuti laporan korban, , Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan, langsung memerintahkan personelnya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak hanya itu penyelidikan itu juga dibantu oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat.
Mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor milik korban. Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan kedua tersangka yang kerap keluar masuk kampung dan bukan merupakan warga sekitar,” kata Ghulam.
Kasat Reskrim Polres Langkat ini menambahkan, informasi tersebut selanjutnya dikembangkan dengan melibatkan masyarakat guna memantau pergerakan kedua tersangka tersebut.
Berkat sinergitas dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, pada Senin (27/4/2026), kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di Desa Telaga Said.
Kedua terduga diketahui berinisial S (40) dan AG (40), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
“Saat diamankan, personel turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Diantaranya satu kunci letter T, enam anak kunci palsu, satu pucuk senapan angin dan sebilah parang,” ucap Ghulam.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka menggunakan modus berpura-pura berburu di sekitar lokasi guna mengelabui dan menghindari kecurigaan masyarakat sekitar.
Ghulam menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal juga, kedua tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi.
“Dari pengakuannya, kedua terduga juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lainnya. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan penadah,” ujar Ghulam.
Situasi di lokasi penangkapan sempat dipadati ratusan warga yang geram atas aksi para tersangka.
Namun berkat kesigapan personel kepolisian, kedua tersangka berhasil diamankan dan dievakuasi dari kerumunan massa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Babalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat milik korban masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian. (red)








