Topiksumut.id, BINJAI – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, makin tak jelas arahnya.
Pasalnya proyek yang dikerjakan pada masa Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy pada tahun 2024 bersumber dari dana APBD berpotensi mangkrak.
Informasi yang diperoleh wartawan, pembangunan mall pelayanan publik sudah menghabiskan dana lebih kurang Rp 5 miliar dalam 2 tahap. Tapi hingga saat ini, proyek tersebut tak kelar-kelar dikerjakan.
Tak hanya itu, lokasi pembangunan mall pelayanan publik disebut-sebut tak tepat sasaran.
Mall ini dibangun dalam kawasan Sentra Industri Menengah (IKM) yang juga diduga terbengkalai atau alias tak diminati sejak tak lama diresmikan pada tahun 2017 silam.
Adapun pemenang proyek pembangunan mall pelayanan publik ini yaitu CV Wampu yang beralamat di Dusun Pasar I Hilir, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat.
Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril mengatakan, proyek pembangunan mal pelayanan publik akan diselesaikan pada tahun ini.
“Tahun ini sudah dianggarkan lagi pada dinas PUPR untuk penyelesaiannya,” ujar Amril, Kamis (12/6/2025).
Namun disinggung berapa total biaya untuk mengerjakan proyek mall pelayanan publik pada tahun ini, Amril mengarahkan untuk bertanya ke Dinas PUPR Langkat.
“Kadis PUPR adinda detailnya,” ucap Amril.
Namun ada hal yang menarik, telah terjadi ketidaksinkronan antara website LPSE Langkat dan plank pagu yang terpasang didinding bangunan proyek.
Di mana pada website LPSE Langkat, jika pembangunan mall pelayanan publik sudah masuk tahap II (dua).
Sedangkan di plank pagu yang terpasang didinding bangunan, jika pembangunan mall pelayanan publik masih tahap I (satu). (Red)