Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Nyaris Tiap Tahun Pejabat Pemko Binjai Masuk Penjara Kasus Korupsi Selama 2 Periode Amir Hamzah

Redaksi by Redaksi
20/02/2026
in Daerah
0
Nyaris Tiap Tahun Pejabat Pemko Binjai Masuk Penjara Kasus Korupsi Selama 2 Periode Amir Hamzah

Kolase foto Kantor Kejaksaan Negeri Binjai dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah gencar-gencarnya membrantas tindak pidana korupsi pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Tak tanggung-tanggung, dua periode kepemimpinan Amir Hamzah sebagai Wali Kota Binjai, sudah enam orang pejabat atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) ditetapkan tersangka pada kasus korupsi.

Baca Juga

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

09/04/2026
Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

09/04/2026

Diketahui Amir Hamzah sendiri menjabat untuk periode kedua. Pada periode pertama, ia terpilih sebagai wakil wali kota yang berpasangan dengan Almarhum Juliadi.

Belum sempat dilantik, Juliadi tutup usia dan Amir tetap dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai.

Berjalannya waktu, Amir ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai dan akhirnya definitif sebagai orang nomor satu.

Roda pemerintahan yang dijalankan Amir pada periode pertama bersama wakilnya Rizky Yunanda Sitepu di tengah badai pandemi.

Perjalanannya pun mendapat hambatan karena pemangkasan untuk menghadapi pandemi tersebut.

ADVERTISEMENT

Pada periode pertama Amir Hamzah, mantan Kadishub Binjai, Syahrial tersandung perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2021 dan kini sudah dihukum majelis hakim 5 tahun kurungan penjara.

Syahrial ditetapkan tersangka bersama ASN Dishub, Juanda Prastowo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA. Juanda dan Syahrial, sudah dieksekusi.

Sementara itu Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA sejak ditetapkan tersangka tidak pernah memenuhi panggilan dan kemudian ditetapkan buron.

“Untuk CSA sudah disidangkan In Abcentia (sidang tanpa dihadiri) terdakwa dan dijatuhi hukuman oleh PN Medan pidana penjara 4 tahun denda Rp 100 juta subsider 3 bulan,” ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

“Dan saat CSA ini sudah meninggal dunia di tahun 2024 jadi belum sempat di eksekusi,” sambungnya.

Kemudian pada tahun 2024, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sri Ulina ditetapkan tersangka bersama dua rekanan CV Gama, masing-masing Rosmaida Sitompul (Direktur) dan Satria Probowo (Wakil Direktur).

Sri Ulina dan dua rekanan divonis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, masing-masing satu tahun penjara.

Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan tersangka mantan Plt Kadis PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, dan PPTK dalam pusaran dugaan korupsi proyek jalan dan kini bersiap diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Medan.

Teranyar pada tahun 2026, mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ralasen Ginting ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek bodong atau pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022 sampai 2025.

Menarik untuk ditunggu, apakah kejaksaan kembali menetapkan tersangka lainnya pada kasus korupsi pada lingkungan Pemerintah Kota Binjai. (red)

Tags: Amir HamzahIndonesiaKota BinjaiNasionalPejabatPemkoSumatera UtaraSumut
Previous Post

Udah Dua Kali Jaksa Tunda Baca Tuntutan Pecatan Oknum Polisi Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai

Next Post

Eks Kadis Pertanian Binjai Ditetapkan Tersangka Korupsi, 3 Orang Kepercayaan Menyusul ?

Menarik Lainnya

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

09/04/2026
Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

09/04/2026
LAGI Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Pertanian Binjai

Korupsi Kontrak Fiktif di Dinas Pertanian Diduga Pengaburan Penghentian Perkara DIF di Kota Binjai

09/04/2026
Anggota DPRD Tuding Pemko Binjai Pengecut Cuma Berani Gusur Pedagang Kecil

Anggota DPRD Tuding Pemko Binjai Pengecut Cuma Berani Gusur Pedagang Kecil

08/04/2026
Next Post
Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

Eks Kadis Pertanian Binjai Ditetapkan Tersangka Korupsi, 3 Orang Kepercayaan Menyusul ?

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

Rekomendasi

Polda Sumut Geledah Apartemen di Kota Medan, Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba

Polda Sumut Geledah Apartemen di Kota Medan, Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba

01/07/2025
Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

25/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net