Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Merugikan PAD, Bangunan Ilegal Diduga Milik Oknum Polisi Disegel Pemko Binjai

Redaksi by Redaksi
22/01/2026
in Daerah
0
Merugikan PAD, Bangunan Ilegal Diduga Milik Oknum Polisi Disegel Pemko Binjai

Pemko Binjai segel bangunan yang berdiri tanpa izin dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD) di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyegel bangunan yang berdiri tanpa izin dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

Bangunan itu berdiri di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Bahkan diduga bangunan tersebut milik oknum polisi.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi akan mendalami informasi soal bangunan yang diduga milik oknum polisi.

“Terima kasih informasinya, coba akan saya dalami informasinya (bangunan tanpa izin diduga milik oknum polisi),” ujar Junaidi, Kamis (22/1/2026).

Oknum polisi itu berdinas pada salah satu polsek di jajaran Polres Binjai. Langkah yang dilakukan oknum polisi itu tak patut dicontoh, karena sebagai aparat penegak hukum tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan.

Penyegelan bangunan tanpa izin ini dilakukan oleh tim gabungan. Selain diduga tanpa izin yang merugikan PAD Kota Binjai, juga berdiri di area daerah aliran sungai (DAS) yang melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP Binjai, Arif Sihotang menjelaskan, penyegelan dilakukan usai melakukan serangkaian prosedur administratif yang telah dilakukan sejak Desember 2025 kemarin.

Adapun serangkaian prosedur itu yakni, pemilik bangunan telah diberi undangan klarifikasi, surat peringatan secara bertahap, hingga surat pemberitahuan penyegelan.

Namun, proses yang telah dilakukan itu tidak diindahkan. Alhasil, penyegelan pun dilakukan.

“Pemilik bangunan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2011 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas tanggul dan garis sempadan sungai,” ujar Arif.

Dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP Kota Binjai mengerahkan personel dengan dukungan dari dinas terkait dan dibantu unsur TNI-Polri.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelum tindakan penyegelan dilakukan,” kata Arif.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Binjai dalam menjaga fungsi daerah aliran sungai serta memastikan seluruh bangunan di Kota Binjai memiliki izin resmi,” sambungnya.

Proses penyegelan berjalan aman dan kondusif, ditandai dengan pemasangan spanduk segel pada bangunan sebagai larangan beraktivitas maupun melanjutkan pembangunan di area tersebut.

Pemko Binjai mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta mematuhi ketentuan batas sempadan sungai dan aturan tata ruang, guna menghindari sanksi administratif maupun pembongkaran bangunan di kemudian hari. (Red)

Tags: DisegelIndonesiaKota BinjaiNasionalPADPemko BinjaiPolisiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

Next Post

Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

13/03/2026
Gunakan KUHAP Baru, Polsek Sidikalang Terapkan MKR Kasus Penganiayaan

Gunakan KUHAP Baru, Polsek Sidikalang Terapkan MKR Kasus Penganiayaan

18/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net