Topiksumut.id, DELISERDANG – Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, mendadak heboh dan langsung dirobohkan oleh masyarakat bersama wali santri pada Minggu (4/1/2026) malam.
Aksi tersebut dipicu kemarahan masyarakat setelah terungkap dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh pondok terhadap sejumlah santriwati.
Terduga pelaku berinisial AMR (31) diduga telah mencabuli santriwati berinisial N, siswi kelas 1 SMA.
Salah seorang warga, Hendro, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan cabul itu terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya usai masa libur.
Menurut Hendro, korban menolak kembali ke pondok tahfidz setelah liburan, sehingga menimbulkan kecurigaan pihak keluarga hingga akhirnya korban mengaku mengalami pelecehan.
“Pas libur, dia enggak mau balik ke pondok. Terus mengaku kalau pernah ditidurin,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi kejadian, dilansir dari Tribun Medan, Senin (5/1/2026).
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi pondok tahfidz. Ketegangan pun terjadi di lokasi.
Dalam pertemuan itu, sejumlah wali santriwati lain turut mengungkap bahwa anak mereka juga diduga menjadi korban pelecehan oleh AMR.
“Mereka wali santri ada grup WhatsApp. Di situ pada mengaku kalau anaknya pernah dipegang-pegang. Kalau yang ditidurin, cuma si N, dan itu sudah beberapa kali pengakuannya,” katanya.
Mendengar pengakuan tersebut, warga yang emosi sempat berupaya menghakimi terduga pelaku.
Namun, petugas Polsek Sunggal tiba di lokasi dan berhasil mengamankan AMR dari amukan massa.
“Polsek Sunggal yang mengamankan tadi malam. Si N dan orang tuanya kabarnya juga sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan,” pungkas Hendro. (Red)







