Topiksumut.id, TAPTENG – Puluhan ribu kubik kayu gelondongan yang mengalir di Sungai Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), belakangan dituding berasal dari aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS).
Namun tudingan tersebut dibantah keras oleh sejumlah warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (16/12/2025).
Masyarakat setempat mengaku tidak terima jika kayu-kayu tanpa pemilik tersebut langsung diarahkan berasal dari lahan PT TBS. Menurut mereka, perlu dilakukan pengecekan fakta lapangan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir aliran sungai.
“Harus dikaji ulang. Dicek langsung di lapangan dari hulu sampai ke hilir. Dari mana mungkin kayu gelondongan yang jumlahnya puluhan ribu kubik itu berasal dari lahan PT TBS,” ujar salah seorang warga.
Warga juga menilai, jangan sampai dalam kondisi bencana seperti ini, pihak tertentu justru mengkambinghitamkan perusahaan yang selama ini dinilai tertib dalam pengelolaan lahan.

Amalea Ndraha, warga Dusun III Desa Anggoli, menegaskan bahwa secara geografis, bila terjadi longsor di kawasan PT TBS, kayu gelondongan justru akan hanyut ke Sungai Sibabangun, bukan ke Sungai Aek Garoga.
“Kalau memang ada longsor, otomatis kayu hanyutnya ke Sungai Sibabangun, bukan ke Aek Garoga. Jadi siapa pun yang bilang kayu itu dari PT TBS, silakan cek langsung ke lapangan, jangan asal omon-omon,” tegas Amalea.
Ia juga menantang aparat penegak hukum untuk mengecek langsung area perbukitan perkebunan PT TBS. Menurutnya, bila ditemukan potongan kayu di sana, barulah tudingan itu bisa dipertimbangkan.
“Kalau pun ada kayu di sana, apa mungkin kayu itu bisa menyeberang atau ‘melompat’ ke bukit sebelah dan masuk ke Sungai Garoga?” ujarnya mempertanyakan.
Sementara itu, pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri diketahui tengah melakukan penyelidikan. Hal ini ditandai dengan pemasangan spanduk informasi di pintu masuk kawasan PT TBS bertuliskan “Dalam Proses Penyelidikan”, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/811/XII/RES.5.3./2025/TIPIDTER tertanggal 5 Desember 2025.
Pada Selasa (16/12/2025), sejumlah personel Bareskrim Polri juga terlihat naik ke kawasan PT TBS dan lahan milik masyarakat, menggunakan kendaraan dinas berpelat merah asal Tapanuli Selatan serta dua unit sepeda motor. Kedatangan tim tersebut diketahui untuk mengambil sampel kayu dan tanah yang diduga akan diuji di laboratorium.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, yang turut hadir di lokasi. Ia menilai mustahil kayu gelondongan tersebut bersumber dari lahan PT TBS.
“Sebagian lahan masyarakat yang diplasmakan hanya sekitar 18 hektare. Masyarakat tidak sanggup mengelola, sehingga dikelola perusahaan. Jadi sangat tidak masuk akal jika kayu sebanyak itu berasal dari sana,” kata Oloan.
Oloan mengakui memang terdapat beberapa titik longsor di wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan daerah mata air. Logikanya, di bawah masih banyak lahan masyarakat yang diplasmakan tapi belum dioperasikan. Kalau pun ada longsor kecil, kayunya pasti tertahan dan tidak mungkin sampai ke Sungai Garoga.
“Itu sangat mustahil,” ujarnya.
Bahkan, Oloan mengaku telah melakukan pengecekan menggunakan drone dari area mata air hingga anak Sungai Aek Na Hombar. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan sekitar 10 titik longsoran besar yang sebagian besar berasal dari lahan masyarakat, bukan dari area kebun Plasma.
“Itu longsoran dari lahan masyarakat, tapi bukan dari atas sini,” ucapnya.
Ia juga menyinggung video yang beredar di media sosial, yang diunggah oleh Kepala Desa Sibibio, Tapteng. Dalam video tersebut, terlihat debit air pada peristiwa 25 November 2025 jauh lebih besar dan disertai kayu-kayu yang berluruhan.
Dalam video tersebut, terlihat sungai Sosopan yang berasal dari Garonggang, Tapanuli Selatan, meluluhlantakkan Desa Sibiobio.
“Kalau ada yang menuding kayu itu dari kebun PT TBS, ya aneh saja. Makanya, penyelidikan ini harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh,” katanya.
Oloan menyarankan agar penyelidikan difokuskan pada daerah aliran sungai (DAS) mulai dari temuan kayu hingga ke hulu. Menurutnya, sumber kayu gelondongan lebih masuk akal berasal DAS sebelah kiri Sungai Garoga, yang notabenenya merupakan wilayah Tapanuli Selatan.
“Saya perkirakan kayu yang terbawa arus itu akibat longsor dan sebagian berasal dari dataran rendah di DAS yang sebelumnya sudah digarap masyarakat. Jumlahnya bisa ratusan kubik. Artinya, kayu dari kawasan atas ini sama sekali tidak berpengaruh ke Sungai Anggoli atau Garoga,” pungkasnya. (Uki)








