Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dit Tipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan, Warga: Mustahil Kayu PT TBS Melompat ke Sungai Garoga

Redaksi by Redaksi
17/12/2025
in Berita
0
Dit Tipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan, Warga: Mustahil Kayu PT TBS Melompat ke Sungai Garoga

Tim Dittipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, TAPTENG – Puluhan ribu kubik kayu gelondongan yang mengalir di Sungai Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), belakangan dituding berasal dari aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS).

Namun tudingan tersebut dibantah keras oleh sejumlah warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga

Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

18/02/2026
Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

29/01/2026

Masyarakat setempat mengaku tidak terima jika kayu-kayu tanpa pemilik tersebut langsung diarahkan berasal dari lahan PT TBS. Menurut mereka, perlu dilakukan pengecekan fakta lapangan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir aliran sungai.

“Harus dikaji ulang. Dicek langsung di lapangan dari hulu sampai ke hilir. Dari mana mungkin kayu gelondongan yang jumlahnya puluhan ribu kubik itu berasal dari lahan PT TBS,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menilai, jangan sampai dalam kondisi bencana seperti ini, pihak tertentu justru mengkambinghitamkan perusahaan yang selama ini dinilai tertib dalam pengelolaan lahan.

Amalea Ndraha, warga Dusun III Desa Anggoli, menegaskan bahwa secara geografis, bila terjadi longsor di kawasan PT TBS, kayu gelondongan justru akan hanyut ke Sungai Sibabangun, bukan ke Sungai Aek Garoga.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang ada longsor, otomatis kayu hanyutnya ke Sungai Sibabangun, bukan ke Aek Garoga. Jadi siapa pun yang bilang kayu itu dari PT TBS, silakan cek langsung ke lapangan, jangan asal omon-omon,” tegas Amalea.

Ia juga menantang aparat penegak hukum untuk mengecek langsung area perbukitan perkebunan PT TBS. Menurutnya, bila ditemukan potongan kayu di sana, barulah tudingan itu bisa dipertimbangkan.

“Kalau pun ada kayu di sana, apa mungkin kayu itu bisa menyeberang atau ‘melompat’ ke bukit sebelah dan masuk ke Sungai Garoga?” ujarnya mempertanyakan.

Sementara itu, pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri diketahui tengah melakukan penyelidikan. Hal ini ditandai dengan pemasangan spanduk informasi di pintu masuk kawasan PT TBS bertuliskan “Dalam Proses Penyelidikan”, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/811/XII/RES.5.3./2025/TIPIDTER tertanggal 5 Desember 2025.

Pada Selasa (16/12/2025), sejumlah personel Bareskrim Polri juga terlihat naik ke kawasan PT TBS dan lahan milik masyarakat, menggunakan kendaraan dinas berpelat merah asal Tapanuli Selatan serta dua unit sepeda motor. Kedatangan tim tersebut diketahui untuk mengambil sampel kayu dan tanah yang diduga akan diuji di laboratorium.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, yang turut hadir di lokasi. Ia menilai mustahil kayu gelondongan tersebut bersumber dari lahan PT TBS.

“Sebagian lahan masyarakat yang diplasmakan hanya sekitar 18 hektare. Masyarakat tidak sanggup mengelola, sehingga dikelola perusahaan. Jadi sangat tidak masuk akal jika kayu sebanyak itu berasal dari sana,” kata Oloan.

Oloan mengakui memang terdapat beberapa titik longsor di wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan daerah mata air. Logikanya, di bawah masih banyak lahan masyarakat yang diplasmakan tapi belum dioperasikan. Kalau pun ada longsor kecil, kayunya pasti tertahan dan tidak mungkin sampai ke Sungai Garoga.

“Itu sangat mustahil,” ujarnya.

Bahkan, Oloan mengaku telah melakukan pengecekan menggunakan drone dari area mata air hingga anak Sungai Aek Na Hombar. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan sekitar 10 titik longsoran besar yang sebagian besar berasal dari lahan masyarakat, bukan dari area kebun Plasma.

“Itu longsoran dari lahan masyarakat, tapi bukan dari atas sini,” ucapnya.

Ia juga menyinggung video yang beredar di media sosial, yang diunggah oleh Kepala Desa Sibibio, Tapteng. Dalam video tersebut, terlihat debit air pada peristiwa 25 November 2025 jauh lebih besar dan disertai kayu-kayu yang berluruhan.

Dalam video tersebut, terlihat sungai Sosopan yang berasal dari Garonggang, Tapanuli Selatan, meluluhlantakkan Desa Sibiobio.

“Kalau ada yang menuding kayu itu dari kebun PT TBS, ya aneh saja. Makanya, penyelidikan ini harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh,” katanya.

Oloan menyarankan agar penyelidikan difokuskan pada daerah aliran sungai (DAS) mulai dari temuan kayu hingga ke hulu. Menurutnya, sumber kayu gelondongan lebih masuk akal berasal DAS sebelah kiri Sungai Garoga, yang notabenenya merupakan wilayah Tapanuli Selatan.

“Saya perkirakan kayu yang terbawa arus itu akibat longsor dan sebagian berasal dari dataran rendah di DAS yang sebelumnya sudah digarap masyarakat. Jumlahnya bisa ratusan kubik. Artinya, kayu dari kawasan atas ini sama sekali tidak berpengaruh ke Sungai Anggoli atau Garoga,” pungkasnya. (Uki)

Tags: BanjirBareskrimBencana AlamDit TipidterLongsorPolriPT TBSSibolgaSumatera UtaraSumutSungai GarogaTapanuli TengahTapteng
Previous Post

Pelindo Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Sibolga dan Tapteng

Next Post

Pemilik 30 Kg Sabu Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Stabat

Menarik Lainnya

Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

18/02/2026
Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

29/01/2026
Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

Presiden Batalkan Pemangkasan Anggaran TKD Sumut, Ini Pesan Bobby Nasution

19/01/2026
Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

31/12/2025
Next Post
Pemilik 30 Kg Sabu Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Stabat

Pemilik 30 Kg Sabu Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Stabat

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

03/09/2025
Mesin Gol Karo United, Kardinata Tarigan Resmi Jadi Pemain Pertama PSMS Medan

Mesin Gol Karo United, Kardinata Tarigan Resmi Jadi Pemain Pertama PSMS Medan

03/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net