Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

BPK Catat Kerugian Negara Miliaran pada Proyek Infrastruktur di Langkat Sejak 2021-2023

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Suasana Kantor Dinas PUTR yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (5/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara, mencatat adanya kerugian negara dalam realisasi proyek infrastruktur berupa jalan, irigasi dan jembatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Mirisnya kerugian negara itu terus berulang sejak tiga tahun terakhir, mulai dari 2021, 2022 dan 2023.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Bahkan kerugian negara dalam laporan hasil pemeriksaan auditor lebih dari Rp 5 miliar.

Pada tahun 2023, tiga satuan kerja perangkat daerah pada Pemkab Langkat yang mengurusi infrastruktur menganggarkan belanja modal sebesar dua ratus miliar lebih.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, terdapat kekurangan volume dan mutu pengerjaan mencapai Rp 5 miliar lebih. Temuan itu mengindikasikan pengerjaan sarat koruptif.

Pengamat dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay sepakat dengan hal tersebut.

Parahnya lagi, temuan auditor mencatat kerugian negara yang berulang. Alhasil, pengerjaan proyek infrastruktur ini diduga asal jadi karena temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ini pola yang berulang, tahun ke tahun ada kebocoran besar dan tidak pernah ada efek jera,” kata Rahim, Selasa (4/11/2025).

Rahim menduga, perilaku koruptif ini terjadi secara masif dan terstruktur di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.

“Kami minta Kejati Sumut dan KPK monitoring dengan serius. Berantas korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ucap Rahim.

Sementara, Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah menjelaskan jika kerugian negara miliaran rupiah tersebut sudah dikembalikan, meski dicicil. Namun ia tak mengingat berapa nilainya.

“Ada pasti pengembaliannya, cuma nilainya secara pasti enggak begitu ingat,” kata Hermansyah.

Gitupun, Inspektorat Langkat sudah melakukan berbagai upaya atas temuan itu.

“Upaya kami sudah kami lakukan untuk pihak ketiga. Dan dari temuan itu kita buatkan juga penegasan dari Bupati Langkat, agar OPDnya menindaklanjutinya,” ujar Hermansyah.

“Kami inspektorat tetap memperingati, menyurati OPDnya. Supaya mereka menindaklanjuti temuan itu kepada pihak ketiga untuk diselesaikan agar dikembalikan,” tambahnya.

Meski demikian, Hermansyah juga mengaku sudah mengetahui jika Dinas PUPR sudah membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Langkat.

“Kita juga sudah tau Dinas PUPR sudah SKK dengan kejaksaan terhadap temuan itu. Cuma langsung aja konfirmasi ke dinasnya,” ucap Hermansyah.

Namun sayang, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Langkat, Khairul Azmi, sejak Senin (3/11/2025) konfirmasi yang dilakukan, hingga kini tidak merespon.

Sebelumnya, BPK mencatat adanya dugaan korupsi berjemaah pada proyek infrastruktur yang dianggarkan serta direalisasikan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Langkat. Dugaan korupsi berjemaah ini terjadi pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dalam laporan auditor, ditemukan permasalahan yang berulang pada dua tahun anggaran tersebut.

Adalah dugaan tidak sesuai bestek atau mutu proyek hingga kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih.

Proyek yang menjadi temuan itu didominasi pada perencanaan, penganggaran hingga realisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat.

Namun begitu, temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian negara pada dua tahun anggaran tersebut yakni sebesar hampir Rp 3 miliar.

Meski sudah dilakukan pengembalian kerugian negara, itu tidak menghapus unsur tindak pidana korupsi.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bahwa, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi, seperti yang diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.

Adapun pasal 3 berbunyi, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pun demikian setelah pengembalian kerugian negara, dalam aporan auditor masih terdapat sisa sebesar Rp 3,5 miliar lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Langkat menganggarkan belanja modal proyek jalan, irigasi dan jembatan kurang dari Rp 250 miliar dengan realisasi sebesar Rp 220 miliar lebih atau dengan persentase 90,87 persen tahun anggaran 2022.

Hasil pemeriksaan dokumen dan uji petik atas puluhan paket proyek itu, ditemukan dugaan korupsi berupa tak sesuai bestek dan volume. (Red)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKIndonesiaInfrastrukturKerugian NegaraLangkatNasionalProyekPUTRSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Next Post

Keturunan Sortagiri Lakukan Adat Persodipen, Perkuat Kerukunan 3 Bersaudara

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Keturunan Sortagiri Lakukan Adat Persodipen, Perkuat Kerukunan 3 Bersaudara

Keturunan Sortagiri Lakukan Adat Persodipen, Perkuat Kerukunan 3 Bersaudara

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Kejaksaan Bongkar Kasus Inalum, Badko HMI : Kejati Sumut tak Tunduk Tekanan Kekuasaan

Kejaksaan Bongkar Kasus Inalum, Badko HMI : Kejati Sumut tak Tunduk Tekanan Kekuasaan

23/12/2025
Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar Polisi, tak Ada Penghuni saat Digerebek

Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar Polisi, tak Ada Penghuni saat Digerebek

20/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net