Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Bupati Langkat, Syah Afandin saat memberikan kata sambutan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Bupati Langkat, Syah Afandin akan menindak tegas atas aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, yang tak membayar pajak tahun 2024 dan beberapa unit yang hilang.

Pria yang kerap disapa Ondim ini menginstruksikan agar masalah tersebut segera diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

“Saya tidak akan membiarkan kecolongan dalam pengelolaan aset daerah. Pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” kata Ondim, Sabtu (18/10/2025).

Lanjut Ondim, ia menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas, pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas. Saya berdiri tegak di garis itu. Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam,” kata Ondim.

Tak hanya itu Bupati Langkat ini langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), dan kepala OPD terkait untuk melakukan audit internal dan pengecekan ulang seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Langkat.

“Pertama audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan untuk semua unit, termasuk yang lama atau jarang digunakan. Kedua verifikasi fisik aset kendaraan, termasuk keberadaan, kondisi, dan pemanfaatannya. Ketiga penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap, serta pembaruan data aset,” kata Ondim.

ADVERTISEMENT

“Keempat Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan tunggakan pajak dapat ditagih dan dilunasi. Kelima penegakan sanksi administratif bagi pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas,” sambungnya.

Apabila ditemukan kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, Ondim menegaskan akan dilakukan langkah lebihlanjut hingga penggunaan jalur hukum.

“Kita akan benahi semua, tidak ada pengecualian. Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” kata Ondim.

Ondim berharap publik dapat turut mengawasi langkah Pemkab Langkat agar proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya meminta agar Sekda dan jajaran terkait melaporkan perkembangan penindakan setiap minggu. Dengan demikian, kasus ini segera tertangani dan tidak lagi muncul opini negatif,” tutup Ondim. (Red)

Tags: AsetHilangIndonesiaKendaraanLangkatNasionalPajakPemkabSumatera UtaraSumut
Previous Post

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Next Post

Orangtua Siswi Dilaporkan Balik Oleh Oknum Kabid di Kota Binjai yang Diduga Lecehkan Pelajar saat PKL

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Orangtua Siswi Dilaporkan Balik Oleh Oknum Kabid di Kota Binjai yang Diduga Lecehkan Pelajar saat PKL

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Bocah Pengambil Jam Ahmad Sahroni Terbengong dan Tak Bisa Tidur saat Tahu Harganya Rp 11 Miliar

Bocah Pengambil Jam Ahmad Sahroni Terbengong dan Tak Bisa Tidur saat Tahu Harganya Rp 11 Miliar

03/09/2025
Pil Pahit, PSMS Medan Kebobolan di Menit Akhir, Ayam Kinantan Kalah 0-1 Melawan Persekat Tegal

Incar Kemenangan Perdana, Sore Ini PSPS Vs PSMS Pekan ke-2 Championship 2025/2026

20/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net