Topiksumut.id, LANGKAT – Bupati Langkat, Syah Afandin akan menindak tegas atas aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, yang tak membayar pajak tahun 2024 dan beberapa unit yang hilang.
Pria yang kerap disapa Ondim ini menginstruksikan agar masalah tersebut segera diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Saya tidak akan membiarkan kecolongan dalam pengelolaan aset daerah. Pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” kata Ondim, Sabtu (18/10/2025).
Lanjut Ondim, ia menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas, pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas. Saya berdiri tegak di garis itu. Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam,” kata Ondim.
Tak hanya itu Bupati Langkat ini langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), dan kepala OPD terkait untuk melakukan audit internal dan pengecekan ulang seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Langkat.
“Pertama audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan untuk semua unit, termasuk yang lama atau jarang digunakan. Kedua verifikasi fisik aset kendaraan, termasuk keberadaan, kondisi, dan pemanfaatannya. Ketiga penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap, serta pembaruan data aset,” kata Ondim.
“Keempat Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan tunggakan pajak dapat ditagih dan dilunasi. Kelima penegakan sanksi administratif bagi pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas,” sambungnya.
Apabila ditemukan kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, Ondim menegaskan akan dilakukan langkah lebihlanjut hingga penggunaan jalur hukum.
“Kita akan benahi semua, tidak ada pengecualian. Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” kata Ondim.
Ondim berharap publik dapat turut mengawasi langkah Pemkab Langkat agar proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meminta agar Sekda dan jajaran terkait melaporkan perkembangan penindakan setiap minggu. Dengan demikian, kasus ini segera tertangani dan tidak lagi muncul opini negatif,” tutup Ondim. (Red)