Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Alih Fungsi Mangrove di Desa Halaban Disebut Program Bupati Langkat, Ondim : Siapa Kadesnya !

Redaksi by Redaksi
17/10/2025
in Peristiwa
0
Alih Fungsi Mangrove di Desa Halaban Disebut Program Bupati Langkat, Ondim : Siapa Kadesnya !

Kolase foto Bupati Langkat, Syah Afandin dengan seratusan masyarakat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Para nelayan yang bertempat tinggal di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menolak keras alih fungsi hutan Mangrove ke tanaman kepala hibrida.

Bahkan mereka ditakuti dan diiming-imingi oleh Pemerintah Desa Halaban, jika alih fungsi itu merupakan program Bupati Langkat.

Baca Juga

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

13/03/2026
Diduga Arus Pendek Listrik, Kos-Kosan 25 Kamar di Sidikalang Hangus Terbakar

Diduga Arus Pendek Listrik, Kos-Kosan 25 Kamar di Sidikalang Hangus Terbakar

09/03/2026

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin pun berang.

“Siapa kepala desanya (Kades) ? Nanti biar saya cek,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Jumat (17/10/2025).

“Kita ada membuat program yang terkait ketahanan pangan, tapi tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Lanjut Ondim, dalam program meningkatkan ketahanan pangan, ada beberapa hal harus dipastikan.

“Kita cek dulu, itu harus jelas tempatnya dan tidak melanggar aturan,” tegas Ondim.

ADVERTISEMENT

“Karena memang hari ini, mana lahan-lahan yang tidak dipakai dan bisa meningkatkan pangan serta tidak melanggar regulasi, itu boleh digunakan,” tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya.
Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida.

Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban.

Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir.

Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove.

Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin.

Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

“Kami menolak alih fungsi lahan mangrove menjadi tanaman kelapa hibrida,” ujar Hendro koordinator aksi, Kamis (16/10/2025).

“Awalnya kami tanyak sama pihak desa dan kami minta penjelasan, dalam program apa alih fungsi ini. Tapi tidak ada satu pun yang bisa menjawab. Mulanya sempat dibilang alih fungsi ini program bupati, nyatanya perorangan. Atas hal ini, masyarakat pun akhirnya menolak,” sambungnya.

Lanjut Hendro, bahkan program yang disebut-sebut juga dapat mensejahterakan masyarakat.

“Tapi nyatanya, yang mau digarap itu lahan hutan Mangrove yang kami rawat,” ucap Hendro.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini pun membeberkan apa hasil dari pertemuan masyarakat dengan Kepala Desa Halaban, Tamaruddin.

“Hasil pertemuan dengan desa, mereka mau mengeluarkan alat berat (eskavator). Karena iming-imingnya kalau masyarakat setuju, jalan di dusun kami diperbaiki,” ucap Hendro.

“Hapan kami, kalau namanya alih fungsi jangan di dusun kami. Tapi kalau ada penghijauan, melestarikan hutan mangrove, mungkin masyarakat akan mendukung dengan sekuat tenaga,” tambahnya.

Bahkan menurut Hendro, Pemerintah Desa Halaban sempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Dusun II Paluh Pasir.

“Sosialisasi hanya sebatas perkumpulan, tapi diam-diam mereka merintis,” tutup Hendro.

Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin dijumpai wartawan seusai aksi demo, menolak untuk diwawancarai.

Padahal wartawan sudah berulang kali memanggil namanya untuk meminta melakukan wawancara.

Tapi Tamaruddin pergi meninggalkan wartawan begitu saja tanpa sepatah kata apapun. (Red)

Tags: Alih FungsiDesa HalabanIndonesiaKadesLangkatMangroveNasionalProgramSumatera UtaraSumut
Previous Post

Terbit Rencana Peranginangin dan Iskandar Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara Suap Proyek di Langkat

Next Post

Ketua Brigade KOMBAT Sumut: Polisi tak Becus Harus Dicopot Usai Salah Tangkap Iskandar ST

Menarik Lainnya

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

13/03/2026
Diduga Arus Pendek Listrik, Kos-Kosan 25 Kamar di Sidikalang Hangus Terbakar

Diduga Arus Pendek Listrik, Kos-Kosan 25 Kamar di Sidikalang Hangus Terbakar

09/03/2026
Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa, Polisi : Gegara Asap dari Kebun Tebu PTPN II

Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa, Polisi : Gegara Asap dari Kebun Tebu PTPN II

06/03/2026
Mahasiswi di Pekanbaru Dibacok Mantan Kekasih di Kampus, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswi di Pekanbaru Dibacok Mantan Kekasih di Kampus, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

28/02/2026
Next Post
Ketua Brigade KOMBAT Sumut: Polisi tak Becus Harus Dicopot Usai Salah Tangkap Iskandar ST

Ketua Brigade KOMBAT Sumut: Polisi tak Becus Harus Dicopot Usai Salah Tangkap Iskandar ST

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

Rekomendasi

MIRIS ! Langkat Masih Berduka, DPRD Malah Bangun Taman Ratusan Juta

MIRIS ! Langkat Masih Berduka, DPRD Malah Bangun Taman Ratusan Juta

19/12/2025
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Kutipan Parkir di RSUD Djoelham Binjai Diduga Sudah Direncanakan dari Jauh Hari

05/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net