Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Alih Fungsi Mangrove di Desa Halaban Disebut Program Bupati Langkat, Ondim : Siapa Kadesnya !

Redaksi by Redaksi
17/10/2025
in Peristiwa
0
Alih Fungsi Mangrove di Desa Halaban Disebut Program Bupati Langkat, Ondim : Siapa Kadesnya !

Kolase foto Bupati Langkat, Syah Afandin dengan seratusan masyarakat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Para nelayan yang bertempat tinggal di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menolak keras alih fungsi hutan Mangrove ke tanaman kepala hibrida.

Bahkan mereka ditakuti dan diiming-imingi oleh Pemerintah Desa Halaban, jika alih fungsi itu merupakan program Bupati Langkat.

Baca Juga

Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

22/10/2025
Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

20/10/2025

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin pun berang.

“Siapa kepala desanya (Kades) ? Nanti biar saya cek,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Jumat (17/10/2025).

“Kita ada membuat program yang terkait ketahanan pangan, tapi tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Lanjut Ondim, dalam program meningkatkan ketahanan pangan, ada beberapa hal harus dipastikan.

“Kita cek dulu, itu harus jelas tempatnya dan tidak melanggar aturan,” tegas Ondim.

ADVERTISEMENT

“Karena memang hari ini, mana lahan-lahan yang tidak dipakai dan bisa meningkatkan pangan serta tidak melanggar regulasi, itu boleh digunakan,” tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya.
Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida.

Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban.

Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir.

Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove.

Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin.

Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

“Kami menolak alih fungsi lahan mangrove menjadi tanaman kelapa hibrida,” ujar Hendro koordinator aksi, Kamis (16/10/2025).

“Awalnya kami tanyak sama pihak desa dan kami minta penjelasan, dalam program apa alih fungsi ini. Tapi tidak ada satu pun yang bisa menjawab. Mulanya sempat dibilang alih fungsi ini program bupati, nyatanya perorangan. Atas hal ini, masyarakat pun akhirnya menolak,” sambungnya.

Lanjut Hendro, bahkan program yang disebut-sebut juga dapat mensejahterakan masyarakat.

“Tapi nyatanya, yang mau digarap itu lahan hutan Mangrove yang kami rawat,” ucap Hendro.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini pun membeberkan apa hasil dari pertemuan masyarakat dengan Kepala Desa Halaban, Tamaruddin.

“Hasil pertemuan dengan desa, mereka mau mengeluarkan alat berat (eskavator). Karena iming-imingnya kalau masyarakat setuju, jalan di dusun kami diperbaiki,” ucap Hendro.

“Hapan kami, kalau namanya alih fungsi jangan di dusun kami. Tapi kalau ada penghijauan, melestarikan hutan mangrove, mungkin masyarakat akan mendukung dengan sekuat tenaga,” tambahnya.

Bahkan menurut Hendro, Pemerintah Desa Halaban sempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Dusun II Paluh Pasir.

“Sosialisasi hanya sebatas perkumpulan, tapi diam-diam mereka merintis,” tutup Hendro.

Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin dijumpai wartawan seusai aksi demo, menolak untuk diwawancarai.

Padahal wartawan sudah berulang kali memanggil namanya untuk meminta melakukan wawancara.

Tapi Tamaruddin pergi meninggalkan wartawan begitu saja tanpa sepatah kata apapun. (Red)

Tags: Alih FungsiDesa HalabanIndonesiaKadesLangkatMangroveNasionalProgramSumatera UtaraSumut
Previous Post

Terbit Rencana Peranginangin dan Iskandar Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara Suap Proyek di Langkat

Next Post

Ketua Brigade KOMBAT Sumut: Polisi tak Becus Harus Dicopot Usai Salah Tangkap Iskandar ST

Menarik Lainnya

Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

22/10/2025
Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

20/10/2025
Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

20/10/2025
Sudah 20 Hari, Jasad WNI Asal Langkat Belum Tiba di Tanah Air Usai meninggal Dunia di Kamboja

Sudah 20 Hari, Jasad WNI Asal Langkat Belum Tiba di Tanah Air Usai meninggal Dunia di Kamboja

20/10/2025
Next Post
Ketua Brigade KOMBAT Sumut: Polisi tak Becus Harus Dicopot Usai Salah Tangkap Iskandar ST

Ketua Brigade KOMBAT Sumut: Polisi tak Becus Harus Dicopot Usai Salah Tangkap Iskandar ST

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Rekomendasi

Pengedar Narkoba di Binjai dan Deliserdang Ditangkap Polisi, 15 Butir Ekstasi dan 9,83 Gram Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Binjai dan Deliserdang Ditangkap Polisi, 15 Butir Ekstasi dan 9,83 Gram Sabu Disita

28/07/2025
Diskotek yang Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba di Langkat dan Deliserdang Akhirnya Dirobohkan

Diskotek yang Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba di Langkat dan Deliserdang Akhirnya Dirobohkan

16/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net