Topiksumut.id, LANGKAT – Warga di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak kaget.
Pasalnya ditemukan ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda-Jepang.
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras. Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.
Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar.
Sementara itu Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan terhadap ranjau tersebut.
“Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar David, Sabtu (2/5/2026).
Personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.
“Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak,” ucap David.
Sedangkan itu David juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan.
Seperti bahan peledak atau peninggalan perang. Dan agar tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut.
“Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi,” tutup David. (red)







