Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18/09/2025
in Daerah
0
ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Maratua Harahap tertunduk saat mendengar vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Maratua Harahap anak durhaka yang menjual sepeda motor ibunya untuk membeli sabu.

Hakim Yusafrihardi Girsang sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan Maratua terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Baca Juga

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

12/03/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Vonis Pecatan Polisi dalam Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai Disebut Masih Sangat Rendah

12/03/2026

“Menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa dikurangi massa hukuman selama dipenjara,” kata hakim dalam putusannya, dilansir dari Tribun Medan, Kamis (18/9/2025).

Hakim berpandangan tindakan Maratua telah merugikan keluarga dan orangtua. Usai membacakan vonis, hakim meminta agar Maratua bertaubat.

“Sudah dengar putusannya, nanti kamu bisa sampaikan menerima, pikir pikir atau banding. Tapi kamu taubat ya,” kata hakim.

Kasus ini bermula saat Maratua menjual sepeda motor milik ibunya. Peristiwa itu terjadi pada 6 Mei 2025 lalu.

Maratua awalnya menemui ibu yang tinggal di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal.

ADVERTISEMENT

Dia meminta ibunya menemaninya dengan alasan ingin membeli perkakas sebagai tukang bangunan di Pasar Melati.

Setelah sampai, dia meminta ibunya turun sebab ingin menemui temanya.

Namun dia tak kembali, dan menggadaikan kendaraan ibunya bersama temannya Rp 800 ribu untuk membeli sabu.

Maratua kemudian pulang berjalan kaki. Ibunya yang kesal melihat tingkah anaknya kemudian membawanya ke Polsek Sunggal. (Red)

Tags: DivonisIndonesiaKota MedanNasionalPengadilanPenjaraPN MedanSabuSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

6 Orang Geng Motor Diringkus Polisi di Asahan Usai Bakar Motor Warga

Next Post

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Menarik Lainnya

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

12/03/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Vonis Pecatan Polisi dalam Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai Disebut Masih Sangat Rendah

12/03/2026
Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

14 SPPG di Langkat Kembali Dinyatakan Layak Beroperasi Oleh BGN, Berikut Daftarnya

12/03/2026
KOMBAT Sumut Makin Perkuat Silaturahmi dengan Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

KOMBAT Sumut Makin Perkuat Silaturahmi dengan Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

12/03/2026
Next Post
Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Program Loyalitas Xtravaganza/FantAXIS Pelanggan XLSMART Asal Jambi Raih Hadiah Rp 250 Juta

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Rekomendasi

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan, Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan, Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut

12/08/2025
Kabid Perairan Ditunjuk Wali Kota Binjai Jadi Plt Kadis PUTR Usai Ridho Indah Purnama Ditahan Jaksa

Kabid Perairan Ditunjuk Wali Kota Binjai Jadi Plt Kadis PUTR Usai Ridho Indah Purnama Ditahan Jaksa

10/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net