Topiksumut.id, RIAU – Polisi menangkap seorang pria berinisial YF (35), pelaku penggelapan satu unit sepeda motor, di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku anggota polisi. Kepala Unit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Riski Aulia Wahyudi, mengatakan pelaku membawa kabur sepeda motor seorang wanita berinisial NS (45).
“Pelaku YF sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Barang bukti satu unit sepeda motor dan satu helai baju kaus cokelat yang ada lambang dan tulisan polisi,” ungkap Riski dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
Riski menjelaskan, YF berkenalan dengan NS di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, pada Senin (28/4/2025) lalu.
Pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Pelaku kemudian mengajak korban berpacaran.
Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan bahwa sepeda motornya sedang rusak. Namun, setelah sekian lama menunggu, pelaku tak kunjung balik. Karena merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Rumbai pada Kamis (8/5/2025).
“Jadi, pelaku ini modusnya mengaku anggota polisi, terus mengajak korban berpacaran dan membawa kabur sepeda motor korban,” kata Riski.
Berdasarkan laporan korban, Riski bersama anggotanya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pada Kamis (15/5/2025), polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di parkiran sebuah rumah sakit di Pekanbaru.
Saat ditangkap, pelaku memakai baju kaus cokelat bertuliskan polisi dibalut dengan jaket abu-abu tua.
“Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk diproses hukum,” kata Riski. (Red)