Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Penampakan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Akan Melindungi Saya

Redaksi by Redaksi
04/09/2025
in Nasional
0
Penampakan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Chromebook : Allah Akan Melindungi Saya

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025)(PUSPENKUM KEJAGUNG)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menunjukkan ekspresi wajah datar saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025).

Sambil berjalan ke mobil tahanan, Nadiem yang sudah mengenakan rompi warna pink dan tangan terborgol itu membantah tuduhan bahwa ia melakukan korupsi terkait pengadaan laptop chromebook.

Baca Juga

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

17/03/2026
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden

Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden

15/03/2026
@topik_sumut

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi Chromebook. #topiksumut #viral #nadiemmakarim #korupsi #chromebook

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.

“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insya Allah,” ujar dia.

Saat sudah berada di dalam mobil tahanan, mantan CEO Gojek ini kembali membuka mulut untuk menguatkan keluarganya atas kasus yang menjeratnya itu.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan,” kata Nadiem.

ADVERTISEMENT

“Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ujar dia. Nadiem ditahan setelah pemeriksaan ketiganya dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.

Setelah 6 jam diperiksa, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Pemeriksaan ketiga yang dilakukan Jampidsus Kejagung berlangsung selama 6 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pada pukul 15.00 WIB, Kejagung mengumumkan Nadiem sudah berstatus dan akan langsung dibawa ke rumah tahanan.

Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook setelah memeriksa 120 orang saksi dan 4 orang ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis.

Kejagung menduga praktik korupsi yang menjerat Nadiem ini telah merugikan keuangan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menjelaskan bahwa dugaan korupsi bermula ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020.

Saat itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education dengan produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM).

Dari serangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek akan menggunakan Chromebook.

Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red)

Tags: ChromebookIndonesiaKejagungKejaksaanKorupsiMendikbudristekNadiem Anwar MakarimNasional
Previous Post

Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

Next Post

Usai Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Punya Harta Rp 600 Miliar

Menarik Lainnya

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

17/03/2026
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden

Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden

15/03/2026
PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

14/03/2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

12/03/2026
Next Post
Usai Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Punya Harta Rp 600 Miliar

Usai Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Punya Harta Rp 600 Miliar

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

12/07/2025
Analis Bank Sumut Menangis saat Ditahan Kejatisu Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

Analis Bank Sumut Menangis saat Ditahan Kejatisu Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

10/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net