Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in Daerah
0
Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Dato' Setia Satiya Samudra Wangsa, Adhan Nur.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara disebut labil atau tak memiliki pendirian yang kuat terkait penerapan busana Melayu kepada pelajar tingkat SD dan SMP serta guru se-Kabupaten Langkat.

Pasalnya Dinas Pendidikan Langkat sebelumnya sempat menarik surat edaran penerapan busana Melayu. Teranyar surat edaran itu kembali diedarkan untuk tetap dilaksanakan.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Hal ini disampaikan oleh Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa, Adhan Nur saat dikonfirmasi wartawan.

“Pada prinsipnya tindakan penarikan dan merubah surat edaran tersebut justru dinilai melanggar dan terkesan tak mengindahkan peraturan daerah pemajuan kebudayaan, peraturan bupati tentang pemajuan kebudayaan, dan instruksi bupati,yang menjadi dasar munculnya perintah melalui surat edaran tersebut,” kata Adhan Nur, Selasa (12/8/2025).

“Hal ini tentu memberikan kesan bahwa Dinas Pendidikan Langkat terkesan plin-plan atau labil dan terlihat tak memahami maksud perintah dalam perda, perbup, inbup tentang pemajuan Kebudayaan Langkat,” sambungnya.

Menurut Adhan Nur surat edaran itu seharusnya diteliti terlebih dahulu secara baik, dan bijak.

“Semestinya Dinas Pendidikan Langkat menyebutkan bahwa, perintah dalam surat edaran yang disampaikan adalah langkah awal uji penerapan kepada siswa SD dan SLTP di sisa tahun 2025. Jika bagi siswa yang belum mempunyai baju Melayu pria maupun wanita, dibolehkan menyesuaikan dengan busana muslim, seperti baju koko bagi laki-laki, baju kurung bagi wanita. Sampai akhirnya akan efektif di tahun 2026,” kata Adhan Nur.

ADVERTISEMENT

Lanjut Adhan Nur, mestinya sebagai dinas yang menjadi tempat bagi peserta didik, seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dan lebih bijak lagi dalam menyampaikan amanat maupun instruksi agar tidak menciptakan kondisi ribut dikalangan masyarakat.

“Sebagai pengetahuan kita semua dengan atau tanpa surat edaran, perda, perbup, dan inbup pemajuan kebudayaan Kabupaten Langkat tersebut tetap harus dijalankan dan di laksanakan sebagai regulasi,” ujar Adhan Nur.

“Tentu kehadiran perda, perbup, dan inbup ini mempunyai tujuan positif bagi kemajuan Kabupaten Langkat. Lebih beridentitas dan juga menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu sebagai budaya warisan yang harus dilaksanakan di Langkat. Juga tentu membawa nilai baik bagi pendidikan generasi kedepan, baik pengetahuan kearifan lokal maupun akhlak, adab dan nilai budaya tradisi di Kabupaten Langkat. Seperti pepatah lama pernah bilang, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tutup Adhan Nur. (Red)

Tags: BusanaDinas PendidikanDisdikIndonesiaKabupaten LangkatMelayuNasionalPerdaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Siap Dukung Kejatisu

Next Post

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Pemko Binjai Gempar, Oknum Kabid dan Staf di BPKPAD Diduga Lecehkan 2 Siswi SMK saat PKL

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

05/08/2025
Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

24/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net