Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in Daerah
0
Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Dato' Setia Satiya Samudra Wangsa, Adhan Nur.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara disebut labil atau tak memiliki pendirian yang kuat terkait penerapan busana Melayu kepada pelajar tingkat SD dan SMP serta guru se-Kabupaten Langkat.

Pasalnya Dinas Pendidikan Langkat sebelumnya sempat menarik surat edaran penerapan busana Melayu. Teranyar surat edaran itu kembali diedarkan untuk tetap dilaksanakan.

Baca Juga

Kapolrestabes Medan Temui Ketua DPW NasDem Sumut, Ricky Anthony : Jiwa Kesatria

Kapolrestabes Medan Temui Ketua DPW NasDem Sumut, Ricky Anthony : Jiwa Kesatria

23/10/2025
Pemko Binjai Rotasi 45 Pejabatnya dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo

Pemko Binjai Rotasi 45 Pejabatnya dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo

23/10/2025

Hal ini disampaikan oleh Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa, Adhan Nur saat dikonfirmasi wartawan.

“Pada prinsipnya tindakan penarikan dan merubah surat edaran tersebut justru dinilai melanggar dan terkesan tak mengindahkan peraturan daerah pemajuan kebudayaan, peraturan bupati tentang pemajuan kebudayaan, dan instruksi bupati,yang menjadi dasar munculnya perintah melalui surat edaran tersebut,” kata Adhan Nur, Selasa (12/8/2025).

“Hal ini tentu memberikan kesan bahwa Dinas Pendidikan Langkat terkesan plin-plan atau labil dan terlihat tak memahami maksud perintah dalam perda, perbup, inbup tentang pemajuan Kebudayaan Langkat,” sambungnya.

Menurut Adhan Nur surat edaran itu seharusnya diteliti terlebih dahulu secara baik, dan bijak.

“Semestinya Dinas Pendidikan Langkat menyebutkan bahwa, perintah dalam surat edaran yang disampaikan adalah langkah awal uji penerapan kepada siswa SD dan SLTP di sisa tahun 2025. Jika bagi siswa yang belum mempunyai baju Melayu pria maupun wanita, dibolehkan menyesuaikan dengan busana muslim, seperti baju koko bagi laki-laki, baju kurung bagi wanita. Sampai akhirnya akan efektif di tahun 2026,” kata Adhan Nur.

ADVERTISEMENT

Lanjut Adhan Nur, mestinya sebagai dinas yang menjadi tempat bagi peserta didik, seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dan lebih bijak lagi dalam menyampaikan amanat maupun instruksi agar tidak menciptakan kondisi ribut dikalangan masyarakat.

“Sebagai pengetahuan kita semua dengan atau tanpa surat edaran, perda, perbup, dan inbup pemajuan kebudayaan Kabupaten Langkat tersebut tetap harus dijalankan dan di laksanakan sebagai regulasi,” ujar Adhan Nur.

“Tentu kehadiran perda, perbup, dan inbup ini mempunyai tujuan positif bagi kemajuan Kabupaten Langkat. Lebih beridentitas dan juga menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu sebagai budaya warisan yang harus dilaksanakan di Langkat. Juga tentu membawa nilai baik bagi pendidikan generasi kedepan, baik pengetahuan kearifan lokal maupun akhlak, adab dan nilai budaya tradisi di Kabupaten Langkat. Seperti pepatah lama pernah bilang, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tutup Adhan Nur. (Red)

Tags: BusanaDinas PendidikanDisdikIndonesiaKabupaten LangkatMelayuNasionalPerdaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Siap Dukung Kejatisu

Next Post

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

Menarik Lainnya

Kapolrestabes Medan Temui Ketua DPW NasDem Sumut, Ricky Anthony : Jiwa Kesatria

Kapolrestabes Medan Temui Ketua DPW NasDem Sumut, Ricky Anthony : Jiwa Kesatria

23/10/2025
Pemko Binjai Rotasi 45 Pejabatnya dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo

Pemko Binjai Rotasi 45 Pejabatnya dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo

23/10/2025
26.016 Orang Sudah Terima MBG di Langkat, Bupati Berharap Agar Dapur Dibangun Merata

26.016 Orang Sudah Terima MBG di Langkat, Bupati Berharap Agar Dapur Dibangun Merata

23/10/2025
Ricky Anthony : Targetkan 500 kantong pada Kegiatan Donor Darah Jelang HUT ke-14 NasDem Sumut

Ricky Anthony : Targetkan 500 kantong pada Kegiatan Donor Darah Jelang HUT ke-14 NasDem Sumut

23/10/2025
Next Post
Pemko Binjai Gempar, Oknum Kabid dan Staf di BPKPAD Diduga Lecehkan 2 Siswi SMK saat PKL

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Peroleh Reward Usai Tangkap Pembunuh Warga Jaksel

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Peroleh Reward Usai Tangkap Pembunuh Warga Jaksel

07/10/2025
Mendagri Tito Imbau Alumni IPDN Bekerja Profesional

Mendagri Tito Imbau Alumni IPDN Bekerja Profesional

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net