Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Redaksi by Redaksi
04/08/2025
in Kriminal
0
Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.M. saat Gelar Konferensi Pers Kasus Narkona sebanyak 33 Kg, Senin (04/08/2025) di Aula Mapolres Asahan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram sabu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026

HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput sabu-sabu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotika kepada pembeli di Tebingtinggi.

M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima sabu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi.

@topik_sumut

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram s4bu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput s4bu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotik4 kepada pembeli di Tebingtinggi. M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima s4bu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi. (*) #topiksumut #viral #kriminal #asahan #polresasahan #kisaran #sumut

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Berawal dari penungkapan kasus tiga orang tersangka, HS, CA dan KS diamankan di Jalinsum Batubara. Masing-masing membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan di dalam dua buah tas,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dilansir dari Tribun Medan, Senin (4/8/2025).

Lanjutnya, ketiganya beriringan hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke Tebingtinggi untuk mengantarkan ke pemesan.

ADVERTISEMENT

“Mendapatkan informasi tersebut, kami memancing si pembeli yang ada di Tebingtinggi. Kemudian didapati tersangka M di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi. Kemudian kami kembangkan lagi, dan mengamankan TKLH,” ujarnya.

Jelas Kapolres, tersangka M memesan sabu-sabu tersebut kepada CA, HS, dan KS dengan kode teh tarik 8 gelas, yang berarti memiliki arti sabu-sabu delapan kilogram.

“Sedangkan. TKLH kami amankan di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan AH Nasution Medan, dengan kode beli Janda Kembang 25 dengan arti narkotika sabu-sabu 25 kilogram,” ujarnya.

Menurutnya, pemesanan tersebut sesuai dengan pesanan yang diminta oleh para tersangka, dan kembali melakukan pengembangan.

“Terakhir, Jumat 1 Agustus 2025 kemarin, kami mengamankan KP alias K yang berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika jenis sabu-sabu ini dari Malaysia bersama HS,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keenamnya terancam pidana penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Dan setelah berhasilnya ini diamankan, maka dengan sebanyak 33 ribu jiwa terselamatkan dari narkoba,” pungkasnya. (Red)

Tags: AsahanBatubaraIndonesiaKriminalMalaysiaNarkobaNarkotikaNasionalPeristiwaPolres AsahanSabuSumatera UtaraSumutTanjung Balai
Previous Post

Oknum Petugas BNN Asahan Diringkus Polisi, Rampok Warga Sambil Bawa Senjata Api

Next Post

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

HEBOH ! Pria di Jakarta Barat Dikira Manggul Mayat, Ternyata Biawak yang Masih Hidup

HEBOH ! Pria di Jakarta Barat Dikira Manggul Mayat, Ternyata Biawak yang Masih Hidup

09/02/2026
Jelang Tahun 2025 Berakhir, Kejari Binjai Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

Jelang Tahun 2025 Berakhir, Kejari Binjai Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

29/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net