Topiksumut.id, LANGKAT – Persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya.
Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida.
@topik_sumut Persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya. Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida. Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan. Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban. Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir. Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove. Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin. Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #demo #mangrove #alihfungsilahan
Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.
Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban.
Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir.
Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove.
Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Pasir akan diperbaiki olen para mafia.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin.
Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
“Kami menolak alih fungsi lahan mangrove menjadi tanaman kelapa hibrida,” ujar Hendro koordinator aksi, Kamis (16/10/2025).
“Awalnya kami tanyak sama pihak desa dan kami minta penjelasan, dalam program apa alih fungsi ini. Tapi tidak ada satu pun yang bisa menjawab. Mulanya sempat dibilang alih fungsi ini program bupati, nyatanya perorangan. Atas hal ini, masyarakat pun akhirnya menolak,” sambungnya.
Lanjut Hendro, bahkan program yang disebut-sebut juga dapat mensejahterakan masyarakat.
“Tapi nyatanya, yang mau digarap itu lahan hutan Mangrove yang kami rawat,” ucap Hendro.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini pun membeberkan apa hasil dari pertemuan masyarakat dengan Kepala Desa Halaban, Tamaruddin.
“Hasil pertemuan dengan desa, mereka mau mengeluarkan alat berat (eskavator). Karena iming-imingnya kalau masyarakat setuju, jalan di dusun kami diperbaiki,” ucap Hendro.
“Hapan kami, kalau namanya alih fungsi jangan di dusun kami. Tapi kalau ada penghijauan, melestarikan hutan mangrove, mungkin masyarakat akan mendukung dengan sekuat tenaga,” tambahnya.
Bahkan menurut Hendro, Pemerintah Desa Halaban sempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Dusun II Paluh Pasir.
“Sosialisasi hanya sebatas perkumpulan, tapi diam-diam mereka merintis,” tutup Hendro.
Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin dijumpai wartawan seusai aksi demo, menolak untuk diwawancarai.
Padahal wartawan sudah berulang kali memanggil namanya untuk meminta melakukan wawancara.
Tapi Tamaruddin pergi meninggalkan wartawan begitu saja tanpa sepatah kata apapun. (Red)