Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tanpa Harus ke Sekolah, Berikut Cara Cek PIP Lewat HP Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
in Lainnya
0
Tanpa Harus ke Sekolah, Berikut Cara Cek PIP Lewat HP Tahun 2025

Program Indonesia Pintar(puslapdik.kemendikdasmen.go.id)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia.

PIP memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar baik melalui sekolah formal maupun jalur nonformal.

Baca Juga

Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Polisi Temukan Obat-obatan di Apartemen

Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Polisi Temukan Obat-obatan di Apartemen

24/01/2026
Wisata Kolam Wak Jowo di Langkat, Diminati Hingga Wisatawan Asal Luar Negeri

Wisata Kolam Wak Jowo di Langkat, Diminati Hingga Wisatawan Asal Luar Negeri

17/01/2026

Bantuan PIP bisa digunakan untuk biaya langsung (seperti perlengkapan sekolah) maupun biaya tidak langsung (seperti transportasi dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya).

Namun, banyak orang tua masih bertanya-tanya: bagaimana cara cek PIP? Apakah bisa lewat HP? Jawabannya: bisa! Tahun 2025, pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk cek status penerima PIP, yaitu melalui aplikasi SIPINTAR dan website resmi Kemendikbudristek.

Apa itu SIPINTAR?

Dilansir dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi dari Kemendikbudristek yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait penerima PIP.

Lewat aplikasi ini, orang tua maupun siswa bisa langsung mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini bisa diakses di berbagai perangkat, mulai dari PC, laptop, tablet, hingga smartphone (HP), atau melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

ADVERTISEMENT

Cara cek PIP Kemdikbud

1. Cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR lewat HP

Untuk kamu yang ingin mengetahui cara cek PIP lewat HP 2025, berikut panduannya:

  • Unduh aplikasi SIPINTAR di Google Play Store secara gratis.
  • Buka aplikasi lalu temukan menu Cari Penerima PIP.
  • Masukkan data yang diminta: NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Isi soal verifikasi (captcha) berupa perhitungan matematika sederhana.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika nama siswa muncul, berarti sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika tidak, maka siswa tersebut belum mendapatkan PIP pada periode berjalan.

Cara cek PIP di website resmi (cek pip kemdikbud go id 2025)

Selain melalui aplikasi, ada juga cara mudah lainnya yaitu cara cek PIP di aplikasi melalui aplikasi dan website resmi.

  • Akses laman cek pip kemdikbud go id 2025.
  • Pilih menu Cari Penerima PIP.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Isi captcha berupa soal matematika sederhana.
  • Klik Cek Penerima PIP.

Jika nama siswa muncul, artinya sudah resmi ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana siap dicairkan. Namun, jika tidak muncul, maka siswa belum termasuk penerima pada periode tersebut.

Besaran dana PIP 2025

Dana yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir).
  • SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir).
  • SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir).

Alasan ada penerima yang hanya mendapatkan separuh adalah karena siswa baru atau kelas akhir hanya menempuh 1 semester dalam tahun anggaran.

Siapa saja yang bisa menjadi penerima PIP?

Penerima PIP tidak terbatas pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saja. Beberapa kategori penerima antara lain:

  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Anak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Peserta didik penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah/panti asuhan.
  • Anak terdampak bencana alam.
  • Anak putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban PHK orang tua, keluarga terpidana, korban konflik, hingga yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan).
  • Peserta di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Dana PIP 2025 dicairkan dalam 3 termin:

  • Termin 1 (Februari–April): untuk penerima KIP.
  • Termin 2 (Mei–September): untuk siswa yang diusulkan sekolah, dinas pendidikan, atau pemangku kepentingan.
  • Termin 3 (Oktober–Desember): gabungan penerima dari termin 1 dan 2.

Syarat pencairan dana PIP 2025

Setelah memastikan status penerimaan melalui cek pip kemdikbud go id 2025, penerima harus menyiapkan dokumen berikut untuk pencairan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP orang tua.
  • Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar).

Jika belum memiliki rekening, siswa wajib melakukan aktivasi di bank penyalur yang telah ditetapkan:

  • BRI: untuk SD dan SMP.
  • BNI: untuk SMA dan SMK.
  • BSI: khusus wilayah Aceh.

Tiga cara pencairan dana PIP yang bisa dilakukan:

  • Aktivasi rekening di bank penyalur bagi penerima baru atau yang belum punya rekening.
  • Penarikan langsung melalui bank bagi siswa yang sudah memiliki rekening SimPel.
  • Penarikan lewat kartu debit melalui ATM atau agen bank rekanan.

Dengan adanya aplikasi SIPINTAR dan website resmi, kini cara cek PIP lewat HP 2025 jadi semakin mudah.

Baik melalui cara cek PIP di aplikasi SIPINTAR maupun lewat situs cek pip kemdikbud go id 2025, orang tua dan siswa bisa langsung mengetahui status pencairan bantuan. Jangan lupa untuk rutin mengecek, karena data penerima PIP diperbarui setiap tahun dan tidak otomatis diberikan. (Red)

Tags: BantuanIndonesiaKemendikbudristekNasionalPIPProgram Indonesia PintarSDSekolahSIPINTARSMASMKSMP
Previous Post

Demo di DPRD Sumut Ricuh, Pendemo Dipijaki, Pakaian Dilucuti Tinggal Kolor, Ini Kata Kapolda Sumut

Next Post

DPRD Langkat Minta Pemkab Evaluasi Direktur RSUD Tanjung Pura dan Tindaklanjuti Temuan BPK

Menarik Lainnya

Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Polisi Temukan Obat-obatan di Apartemen

Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Polisi Temukan Obat-obatan di Apartemen

24/01/2026
Wisata Kolam Wak Jowo di Langkat, Diminati Hingga Wisatawan Asal Luar Negeri

Wisata Kolam Wak Jowo di Langkat, Diminati Hingga Wisatawan Asal Luar Negeri

17/01/2026
Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

11/01/2026
Resmi Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Ini Alasannya

Resmi Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Ini Alasannya

29/10/2025
Next Post
DPRD Langkat Minta Pemkab Evaluasi Direktur RSUD Tanjung Pura dan Tindaklanjuti Temuan BPK

DPRD Langkat Minta Pemkab Evaluasi Direktur RSUD Tanjung Pura dan Tindaklanjuti Temuan BPK

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

16/01/2026
Uang Rp 706 Juta Milik Eks Kakanwil Kemenkumham Sulsel Raib, Polda Sumut Tangkap 4 Tersangka

Uang Rp 706 Juta Milik Eks Kakanwil Kemenkumham Sulsel Raib, Polda Sumut Tangkap 4 Tersangka

10/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net