Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

WOW Ternyata Tersangka Pengancaman Pabrik Es Kristal Diduga Adik Anggota DPRD Langkat

Redaksi by Redaksi
11/07/2025
in Kriminal
0
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Kolase MB salahsatu pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha es kristal saat diperiksa penyidik Polres Langkat, beberapa waktu yang lalu, dengan suasana pabrik es kristal.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Perkara dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha pabrik es kristal masih terus bergulir.

Teranyar salahsatu tersangka berinisial MB ternyata diduga adik anggota DPRD Langkat berinisial RS.

Baca Juga

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

11/09/2025
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

11/09/2025

Namun RS yang dikonfirmasi wartawan soal hubungannya dengan MB, wakil rakyat itu tidak meresponnya.

Menanggapi hal ini, Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan yang juga Koordinator (LAWAN) Institute Sumut, Abdul Rahim menilai, RS seharusnya menasehati MB, supaya tingkah lakunya tidak membuat keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu.

Soalnya, tingkah laku MB yang diduga mengancam serta memeras pengusaha es kristal itu cukup mengganggu kamtibmas hingga disoroti Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam).

“Inikan perbuatan adik, reputasi abangnya jadi terganggu sebagai seorang anggota DPRD Langkat. Jadi, abangnya harus menasihati dan membina adiknya,” kata Rahim, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (11/7/2025).

Rahim juga menyarankan kepada RS agar sang adik meninggalkan kegiatan premanismenya.

ADVERTISEMENT

Sebab, kacamata Rahim, MB berbuat sesuka hati hingga tingkah lakunya mengganggu kamtibmas itu diduga tak terlepas dari pengaruh sang kakak yang merupakan anggota DPRD Langkat.

“RS dapat menggunakan pengaruhnya untuk mengimbau adiknya meninggalkan kegiatan premanisme dan memperbaiki akhlaknya,” kata Rahim.

“Kemudian RS juga harus mendukung proses hukum ketika adik telah melakukan tindakan ilegal dan memastikan adiknya mendapat perlakuan adil,” sambungnya.

Sementara kepada aparat penegak hukum, Rahim berpesan untuk dapat serius menangani perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut.

“Untuk APH, agar benar-benar serius dalam menangani perkara ini yang sangat mengganggu keamanan masyarakat dan investasi di Langkat serta memberantas segala bentuk premanisme. Apalagi kasus ini, mendapat perhatian Kemenkopolhukam yang turun langsung ke Langkat,” ujar Rahim.

“Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberantas premanisme. Ini APH di Langkat harus siap mengikuti instruksi ini,” sambung pria yang kesehariannya sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi swasta di Sumut tersebut.

Rahim juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung dapat menindak tegas premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Kasus ini sudah viral, publik pasti melihat proses hukum ini sampai ke persidangan dan putusan. Jangan sampai ada ‘sesuatu’. Semua warga negara sama di mata hukum, jangan sampai masyarakat menilai penindakan hukum ini tajam ke bawah saja, tapi tumpul ke atas,” ujarnya seraya berpesan agar APH dapat menyampaikan kepada masyarakat dan publik secara terang benderang perkembangannya supaya dapat dipantau bersama.

Sementara, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalanbrandan, Romel Tarigan menyebut, penyidik kepolisian belum juga mengembalikan berkas penyidikan tersangka MB dan AT.

Karenanya, jaksa yang menangani perkara tersebut akan mengembalikan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada penyidik.

“Berkas belum kembali, kami sudah bersurat resmi agar segera dikembalikan. 1 bulan lagi kalau tidak kembali, kami kembalikan SPDP,” beber mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Serdangbedagai ini.

Saat ini, MB dan AT masih dalam pengawasan atau berstatus tahanan penyidik polisi. Namun begitu, jaksa sudah memperpanjang status penahanannya.

“Perpanjangan dari kejaksaan tapi status masih kewenangan penyidik, sampai tahap II di kejaksaan baru beralih ke jaksa,” kata Romel.

Sementara Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo enggan berkomentar saat dikonfirmasi soal kapan pengembalian berkas ke jaksa.

Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan hingga sampai detik ini juga tidak dibalas David.

Sebelumnya, peristiwa dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha es kristal terjadi di pabrik UD Aguaris, Desa Pantai Gemi, Stabat, belum lama ini.

Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan hingga viral di media sosial itu sudah tahap penyidikan.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berinisial MB dan AT.

Proses penyidikan dimaksud, penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalanbrandan.

Namun dalam proses pemberkasan, jaksa mengembalikan berkas penyidikan dan hingga kini polisi belum mengirim ulang kembali.

MB dan AT rencananya akan didakwa jaksa dengan dakwaan kesatu pasal 368 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana atau kedua pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. (Red)

Tags: DPRDEs KristalIndonesiaKabupaten LangkatKejaksaanNasionalPabrikPengancamanPolda SumutPolres LangkatSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Pemkab Langkat Sediakan 1.600 Loker yang Diadakan pada Job Fair 2025

Next Post

Ini Respon Camat Sei Lepan Soal Kursi Kades Harapan Maju di Langkat Kosong 7 Tahun

Menarik Lainnya

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

11/09/2025
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

11/09/2025
Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 19 Medan Ditangkap Jaksa

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 19 Medan Ditangkap Jaksa

11/09/2025
Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

08/09/2025
Next Post
7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat tak Ada Kadesnya, Warga : Dana Desa Sarat Penyelewengan

Ini Respon Camat Sei Lepan Soal Kursi Kades Harapan Maju di Langkat Kosong 7 Tahun

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

22/06/2025
Meski Dipadati Wisatawan, Pengunjung di Tangkahan Keluhkan Pengutipan Retribusi

Meski Dipadati Wisatawan, Pengunjung di Tangkahan Keluhkan Pengutipan Retribusi

07/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net