Topiksumut.id, BINJAI – Tersangka pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan tewas ditumpukan sampah di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka pembuangan bayi itu diketahui berjumlah dua orang. Tersangka pertama berinisial SS (55), seorang perempuan berprofesi sebagai bidan persalinan, dan tersangka kedua berinisial RD (31).

SS dan RD merupakan ibu dan anak. Di mana RD yang berperan membuang bayi tersebut.

“Kedua tersangka diringkus pada, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, dikediamannya di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai,” ujar Kapolres Binjai, AKBP R Bimo Moernanda, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hotdiatur Purba, Senin (10/8/2026).

Penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, tim menemukan dan mengamankan kedua tersangka,” ujar Bimo.

Selain mengamankan Kedua tersangka, personel juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami mengamankan satu unit sepeda motor Nmax BK 2790 RBI warna hitam, satu kaos putih, satu celana panjang hitam, satu tas waistbag hitam, sepasang sandal warna coklat muda, satu helm Yamaha Nmax warna hitam, satu meter kain panjang warna coklat, kantong plastik warna kuning dan putih, serta uang tunai sebesar Rp 500.000,” ucap Bimo.

Kapolres Binjai ini menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20, 21 Subsider Pasal 270 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Bimo.

“Untuk orangtua dari bayi masih dalam penyelidikan, dan masih dilakukan pendalaman terhadap keterangan SS dan RD,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, seorang Kepala Lingkungan, Muhammad Syarif melapor ke Polsek Binjai Kota terkait penemuan mayat bayi laki-laki di Jalan Aiptu Radiman.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari, memerintahkan personelnya untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Setelah dicek, ternyata benar ada mayat bayi laki-laki di dalam plastik warna kuning dalam keadaan dibedung kain panjang warna coklat, dan plasenta atau tali pusatnya yang belum putus.

Jasad bayi itu kemudian dibawa ke RSUD Djoelham Binjai, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani visum. (red)